- Keterlibatan pelajar dan mahasiswa mencapai sekitar 39 persen. Data Korlantas Polri mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025.
- Kemenhub membangun fasilitas keselamatan di lingkungan sekolah. Program ZoSS dan RASS ditujukan untuk mendukung perjalanan pelajar yang lebih aman, mulai dari kawasan permukiman hingga lingkungan SD, SMP, SMA, atau sederajat.
- Kemenhub memperkuat edukasi, kampanye keselamatan, pengawasan angkutan umum, dan pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti tingginya keterlibatan kelompok usia pelajar dan mahasiswa dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, dengan kelompok usia pelajar dan mahasiswa menyumbang sekitar 39 persen dari total keterlibatan kecelakaan.
Salah satu langkah yang dilakukan Kemenhub adalah meningkatkan keselamatan transportasi jalan melalui edukasi, kampanye keselamatan, serta penyediaan fasilitas pendukung di sekitar lingkungan sekolah.
Direktur Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Widodo, mengatakan keselamatan transportasi jalan perlu menjadi budaya yang diterapkan oleh seluruh pihak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah sebagai regulator.
![Petugas Satlantas Polres Bogor saat olah TKP kejadian yang melibatkan kecelakaan Truk dan Viar di Cileungsi, Kabupaten Bogor. [SuaraBogor/HO/Satlantas Polres Bogor]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/05/68702-kecelakaan-di-bogor.jpg)
"Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keselamatan tetapi perlu dukungan dan kolaborasi semua stakeholders . Kami pun melakukan sejumlah langkah mulai dari mewajibkan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), menangani lokasi rawan kecelakaan, hingga rutin melakukan rampcheck di terminal penumpang dan pool perusahaan otobus guna memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administratif dan teknik laik jalan,"ujar Sigit di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar, Ditjen Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).
Program tersebut mencakup kawasan permukiman hingga lingkungan sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Hingga 2026, Kemenhub telah membangun ZoSS di 403 lokasi. Fasilitas ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung keselamatan perjalanan pelajar di jalan raya.
Selain pembangunan fasilitas, pemerintah juga memperkuat edukasi dan kampanye keselamatan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sigit mengatakan kegiatan edukasi tersebut menyasar pelajar, komunitas, pengemudi angkutan, hingga masyarakat umum. Kemenhub juga melibatkan berbagai mitra untuk memperluas jangkauan kampanye keselamatan.
“Selain pengawasan, upaya yang dilakukan untuk membangun budaya keselamatan dengan edukasi dan kampanye untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran hingga perubahan perilaku masyarakat. Kami menyasar pelajar, komunitas, pengemudi angkutan, maupun masyarakat umum lainnya, kami turut melibatkan berbagai mitra untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi keselamatan,” ucap Sigit.
Upaya memperkuat keselamatan transportasi jalan juga melibatkan PT Jasa Raharja. Perusahaan tersebut menyatakan ingin memperluas perannya dalam ekosistem keselamatan, tidak hanya melalui pemberian santunan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pencegahan kecelakaan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, regulator, pelaku industri, komunitas, dan masyarakat.
"Kami tidak ingin hanya hadir setelah kecelakaan terjadi melalui pemberian santunan. Jasa Raharja ingin berkontribusi lebih dalam membangun ekosistem keselamatan, terutama melalui upaya pencegahan dan bagi kami keselamatan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau satu lembaga saja sehingga kita perlu bergerak bersama, melibatkan seluruh stakeholders, komunitas, dan masyarakat," pungkasnya.