Zona Khusus Kendaraan Listrik Nusa Dua Mulai Berlaku 11 November

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 23:25 WIB
Zona Khusus Kendaraan Listrik Nusa Dua Mulai Berlaku 11 November
Zona khusus kendaraan listrik akan dibukan di Nusa Dua, Bali. Foto: Sejumlah mobil listrik tengah mengisi ulang baterainya. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami sudah menyiapkan infrastruktur SPKLU, yakni 70 unit SPKLU ultra fast charging, yang mana 66 unitnya terpasang, dan 4 unit cadangan, kemudian 200 unit home charging, dan 21 unit SPKLU fast charging yang tersebar di seluruh Bali,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di sela kegiatannya di Bali pada medio Agustus 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI