Ada Video Viral Saat Tim Gabungan Kota Surabaya Gelar Operasi Gang Motor, Diskominfo Imbau Tidak Sebar Konten Provokasi

Senin, 05 Desember 2022 | 22:26 WIB
Ada Video Viral Saat Tim Gabungan Kota Surabaya Gelar Operasi Gang Motor, Diskominfo Imbau Tidak Sebar Konten Provokasi
Ilustrasi menyebarkan konten video [Aaron Weiss/Unsplash]

Kompol Muchammad Fakih memastikan sebelum akhir pekan, Polrestabes Surabaya telah melakukan giat koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bersama dengan fenomena akhir pekan di Kota Surabaya.

Ia meluruskan bahwa video, foto dan konten adanya konvoi gang motor, kelompok bersenjata tajam dan korban tergeletak di jalan adalah tidak terjadi pada hari Sabtu-Minggu (3-4/12/2022). Melainkan beberapa saat sebelumnya.

"Video, foto dan konten tadi diduga disebar untuk menciptakan keresahan di masyarakat Kota Surabaya khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya. Karena tidak disertai narasi sedikitpun," ujar Kompol Muchammad Fakih.

Untuk itu, pihaknya menegaskan, perlu adanya penindakan terhadap para pelaku penyebar disinformasi ini.

"Termasuk gakkum (Penegakan Hukum) terhadap kelompok bersenjata tajam, perusuh dan konvoi bermotor atau gang motor," kata Kompol Muchammad Fakih.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten video maupun foto yang berkaitan dengan provokatif seperti aksi kekerasan atau ujaran kebencian.

Menurutnya, hal ini justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoaks atau disinformasi untuk membuat ketakutan dan keresahan di masyarakat.

"Kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi, kekerasan dan ujaran kebencian kepada siapapun," ungkap M. Fikser.

Apalagi, video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan provokatif serta ujaran kebencian merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soroti Operasi Gang Bermotor di Surabaya: Polri dan Masyarakat Mesti Kerja Sama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI