Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Galih Prasetyo

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid [@rumpi_gosip]
baca 10 detik
  • Guru honorer Lijan Sinaga didakwa melanggar UU TPKS dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
  • Peristiwa bermula saat Lijan menegur siswi dan memakan permen di SMPN 1 Kualuh Selatan pada Agustus 2025.
  • Setelah dilaporkan dan melalui proses hukum, Lijan resmi ditahan serta menjalani sidang di PN Rantau Prapat pada 2026.

Suara.com - Kasus yang menjerat guru honorer Lijan Sinaga di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, kini menjadi sorotan.

Lijan disebut menghadapi dakwaan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Guru honorer itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa yang menjadi pangkal perkara disebut terjadi pada 5 Agustus 2025 di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat itu, sekitar 200 siswa disebut tengah bersiap mengikuti kegiatan senam pagi.

Lijan yang bertugas mengawasi barisan kemudian mendapati seorang siswi tidak mengenakan sepatu.

Lijan kemudian menegur siswi itu secara langsung di tengah barisan siswa.

Dalam peristiwa tersebut, Lijan disebut melihat sebuah permen bertangkai di kantong siswi.

Ia kemudian mengambil permen tersebut dan secara spontan memakannya untuk mencairkan suasana.

Kejadian itu disebut berlangsung kurang dari dua menit dan terjadi di ruang terbuka dengan banyak siswa berada di sekitar lokasi.

baca juga

Namun, peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Dua hari setelah kejadian, pada 7 Agustus 2025, orang tua dan kakek siswi disebut mendatangi sekolah.

Lijan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/962/VIII/2025/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDASUMUT, tertanggal 11 Agustus 2025.

Proses hukum berlangsung sekitar satu tahun di kepolisian sebelum perkara memasuki tahap berikutnya.

Berkas perkara kemudian dinyatakan lengkap atau P21, sebelum tersangka menjalani tahap penyerahan kepada kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project

Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

14 Yel-yel Pramuka dari Nada Lagu Pop Viral Hits Kekinian

14 Yel-yel Pramuka dari Nada Lagu Pop Viral Hits Kekinian

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Terkini

3 HP Redmi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Bujet Rp3-4 Jutaan, Performa Juara

3 HP Redmi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Bujet Rp3-4 Jutaan, Performa Juara

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:32 WIB

KLH Dorong Tobat Ekologis, Jangan Ada Lagi Eksploitasi Alam Tanpa Pemulihan

KLH Dorong Tobat Ekologis, Jangan Ada Lagi Eksploitasi Alam Tanpa Pemulihan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan

Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Dari Kepedulian Warga Menuju Kemandirian Desa: Jejak Kang Edai Membangun Kemiren

Dari Kepedulian Warga Menuju Kemandirian Desa: Jejak Kang Edai Membangun Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen

Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia

Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:25 WIB

9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim

9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:25 WIB

4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis

4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat

Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:23 WIB

×