Agar Akselerasi Menuju Transportasi Rendah Emisi Seimbang, Banggar DPR Imbau Peninjauan Kembali Subsidi Mobil Listrik

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 19 Desember 2022 | 13:30 WIB
Agar Akselerasi Menuju Transportasi Rendah Emisi Seimbang, Banggar DPR Imbau Peninjauan Kembali Subsidi  Mobil Listrik
Mobil listrik untuk KTT G20 Bali, sebagai ilustrasi salah satu pengadaan kendaraan elektrifikasi di Indonesia (Antara)

Suara.com - Beberapa saat lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Brussel, ibu kota Belgia, saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo berkunjung menyatakan bahwa Pemerintah lewat Kemerinterian Perindustrian akan memberikan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik.

Disebutkan untuk mobil listrik nilainya mencapai Rp 80 juta, hybrid Rp 40 juta, motor listrik baru Rp 8 juta, serta motor konversi senilai Rp 5 juta.

Dikutip dari kantor berita Antara, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian subsidi mobil dan motor listrik.

PPnBM DTP  siap memberikan dukungan kepada calon pemilik kendaraan di acara GIIAS 2021 [Suara.com/CNR ukirsari].
PPnBM DTP, sebagai ilustrasi pemberian subsidi kendaraan bermotor [Suara.com/CNR ukirsari].

"Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga membutuhkan ketangguhan fiskal di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," jelas Said dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (19/12/2022).
 
Ia menyatakan, iika subsidi direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian kendaraan listrik pada 2023, tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan itu.
 
Said Abdullah menyatakn telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik. Antara lain tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai.
 
Selain itu, pemerintah juga baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional atau dinas pemerintah pusat dan daerah.
 
"Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari motor listrik," tandas Said Abdullah.

Dengan demikian, ia menilai rencana subsidi kendaraan listrik tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Hal ini harus menjadi kacamata utama dalam merumuskan kebijakan prioritas.

Said Abdullah berharap rencana subsidi mobil dan motor listrik bisa dipertimbangkan dengan matang dan seksama agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN, dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realisasi Anggaran Subsidi & Kompensasi Tembus Rp 376,8 T di September 2026, Melonjak 54,1%

Realisasi Anggaran Subsidi & Kompensasi Tembus Rp 376,8 T di September 2026, Melonjak 54,1%

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya

Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Tak Tinggal Diam, Budiman Tiang Siapkan Novum dan Tempuh PK Demi Uji Putusan Pengadilan

Tak Tinggal Diam, Budiman Tiang Siapkan Novum dan Tempuh PK Demi Uji Putusan Pengadilan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas

Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Terkini

Hadapi Risiko Banjir di Permukiman Padat, Warga Malaka Jaya Manfaatkan Biopori dan Penampung Air

Hadapi Risiko Banjir di Permukiman Padat, Warga Malaka Jaya Manfaatkan Biopori dan Penampung Air

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Cara Modifikasi Sepeda Gunung MTB Jadi Sepeda Touring Harian, Segini Estimasi Biayanya

Cara Modifikasi Sepeda Gunung MTB Jadi Sepeda Touring Harian, Segini Estimasi Biayanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Pertamina Akuisisi Participating Interest Eni di Kaltim untuk Perkuat Portofolio Hulu Migas

Pertamina Akuisisi Participating Interest Eni di Kaltim untuk Perkuat Portofolio Hulu Migas

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Review Drama Between Steps, Kisah Menuju Kedewasaan dan Cinta Sejati

Review Drama Between Steps, Kisah Menuju Kedewasaan dan Cinta Sejati

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur

Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Polisi Gerebek Besar-besaran Sarang Narkoba di Deli Serdang, 37 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Besar-besaran Sarang Narkoba di Deli Serdang, 37 Orang Diamankan

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rasio Pajak Seret, Utang Membengkak, Pengangguran Muda Membludak

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rasio Pajak Seret, Utang Membengkak, Pengangguran Muda Membludak

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Urutan Pemakaian Moisturizer Viva dan Sunscreen Pagi Hari, Kulit Lembap dan Terlindungi

Urutan Pemakaian Moisturizer Viva dan Sunscreen Pagi Hari, Kulit Lembap dan Terlindungi

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Dedengkot Jakmania Geram Suporter Serang Bus Pemain EPA Persib Bandung U-18: Gobl*k!

Dedengkot Jakmania Geram Suporter Serang Bus Pemain EPA Persib Bandung U-18: Gobl*k!

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia

Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:21 WIB

×