Vinfast Sedang Cari Lahan untuk Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

Liberty Jemadu

Jum'at, 12 Januari 2024 | 23:15 WIB
Vinfast Sedang Cari Lahan untuk Pabrik Mobil Listrik di Indonesia
VinFast akan bangun pabrik di Indonesia senilai Rp 18,7 triliun. [Shuttestock].

Suara.com - Kementerian Perindustrian mengatakan produsen otomotif Vietnam, VinFast, sedang mencari lahan untuk membangun pabrik perakitan mobil listriknya di Indonesia. 

Sebelumnya produsen mobil listrik itu mengatakan akan menggelontorkan 1,2 miliar dolar AS atau sekitar setara Rp 18,7 triliun memproduksi kendaraan listrik di Tanah Air.

"Vinfast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektare," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Vietnam, Jumat (12/1/2024).

Dalam kunjungan itu ia bertemu dengan perwakilan VinFast, yang dihadiri Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Phm Nht Quân Anh, CEO VinFast Indonesia Malaysia Trn Quc Huy, Director of GSM-Xanh SM Nguyn Vn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director Nguyn c Thanh.

"Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia," kata Menperin.

Kepada Menperin, VinFast menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif. Hal itu membuat VinFast berminat untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar 200 juta dolar AS, yang akan dimulai 2024.

Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada 2026.

Menurut Menperin, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.

"VinFast juga berminat untuk membuat bus listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN," imbuhnya.

baca juga

Terkait rencana investasi VinFast ini, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Hal itu menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No 6 Tahun 2023.

Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

Selain itu, fasilitas pajak barang mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Otomotif Raksasa Cina, Resmi Luncurkan Mobil Listrik BYD Atto 3 di Indonesia

Perusahaan Otomotif Raksasa Cina, Resmi Luncurkan Mobil Listrik BYD Atto 3 di Indonesia

Your Say | Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:01 WIB

Lewat Menperin, Indonesia Undang Vietnam Kolaborasi EV

Lewat Menperin, Indonesia Undang Vietnam Kolaborasi EV

Otomotif | Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:12 WIB

Honda Pamer Mobil Listrik Baru Usai Hentikan Penjualan Model Lama

Honda Pamer Mobil Listrik Baru Usai Hentikan Penjualan Model Lama

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 18:47 WIB

Mobil Listrik BYD Debut di Indonesia Pekan Depan

Mobil Listrik BYD Debut di Indonesia Pekan Depan

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 19:40 WIB

Jangan Sembarangan Menderek Mobil Listrik yang Mogok

Jangan Sembarangan Menderek Mobil Listrik yang Mogok

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 17:05 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×