Aki Motor Tekor? Cegah dengan 5 Trik Jitu Berikut

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 07 Februari 2024 | 19:29 WIB
Aki Motor Tekor? Cegah dengan 5 Trik Jitu Berikut
Ilustrasi pengisian aki motor (Suzuki)

Suara.com - Ketika aki motor Anda mulai menunjukkan gejala kekurangan daya, itu bisa menjadi tanda bahwa Anda perlu segera mengambil langkah pencegahan.

Jangan biarkan kendaraan Anda terjebak di jalan karena aki yang mati. Berikut ini adalah lima trik jitu yang dapat membantu Anda mencegah aki motor Anda menjadi tekor, dikutip dari situs resmi Suzuki:

1. Cara Pemasangan Pertama Kali

Saat Anda mengganti aki motor, jangan terburu-buru untuk segera menggunakannya. Pemasangan pertama kali sangat penting untuk menentukan ketahanan aki Anda.

Pastikan cairan aki berada pada level maksimal dan periksa tegangannya sebelum Anda mulai berkendara. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan kinerja optimal aki Anda.

2. Kecocokan Aki Dengan Jenis Kendaraan

Pilihlah aki yang sesuai dengan jenis kendaraan Anda. Tidak semua aki cocok untuk semua kendaraan, dan menggunakan aki yang salah bisa mengurangi usia pakai aki Anda.

Pastikan Anda selalu menggunakan produk aki yang direkomendasikan oleh pabrikan kendaraan Anda untuk memastikan kinerja yang optimal.

3. Perawatan atau Servis Berkala

baca juga

Seperti mesin, aki motor juga membutuhkan perawatan atau servis berkala. Ini termasuk melakukan setrum ulang, serta penambahan atau pergantian cairan aki sesuai kebutuhan.

Pastikan Anda mengikuti jadwal perawatan yang direkomendasikan untuk menjaga kinerja aki Anda dalam kondisi terbaik.

4. Penggunaan Perangkat Elektronik

Hindari penggunaan berlebihan perangkat elektronik tambahan yang dapat menguras daya aki, seperti lampu tambahan atau perangkat audio.

Jika memungkinkan, pasanglah aki yang memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani beban tambahan dari perangkat tersebut.

5. Jarang Memanaskan Mesin

Pemanasan mesin tidak hanya penting untuk memaksimalkan tenaga mesin, tetapi juga untuk mengisi ulang daya aki.

Pastikan Anda memanaskan mesin selama 5-10 menit sebelum menggunakannya, terutama jika kendaraan telah duduk tidak digunakan untuk waktu yang lama. Ini akan membantu memastikan aki Anda siap untuk digunakan dengan optimal.

Dengan mengikuti lima trik jitu di atas, Anda dapat memperpanjang umur pakai aki motor Anda dan menghindari masalah tekor di jalan. Selamat berkendara!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda Siapkan Motor Adventure dengan Desain Klasik, Mesin 350cc?

Honda Siapkan Motor Adventure dengan Desain Klasik, Mesin 350cc?

Otomotif | Rabu, 07 Februari 2024 | 14:06 WIB

Biasa Angkut Penumpang, Daihatsu Xenia Ini Dipaksa Tampung 5 Motor Sekaligus

Biasa Angkut Penumpang, Daihatsu Xenia Ini Dipaksa Tampung 5 Motor Sekaligus

Otomotif | Rabu, 07 Februari 2024 | 13:17 WIB

Pelatihan Servis Sepeda Motor Kemenperin Buka Peluang

Pelatihan Servis Sepeda Motor Kemenperin Buka Peluang

Otomotif | Rabu, 07 Februari 2024 | 07:35 WIB

Ada All-New Yamaha Aerox Gratis, Ikuti Undian Ini

Ada All-New Yamaha Aerox Gratis, Ikuti Undian Ini

Otomotif | Selasa, 06 Februari 2024 | 20:41 WIB

Kabel Motor Punya Masa Pakai, Mari Periksa

Kabel Motor Punya Masa Pakai, Mari Periksa

Otomotif | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:53 WIB

Transaksi Rp 5,3 Triliun Ditargetkan dari IIMS 2024

Transaksi Rp 5,3 Triliun Ditargetkan dari IIMS 2024

Otomotif | Selasa, 06 Februari 2024 | 16:26 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×