Inilah Syarat dan Cara Membuat SIM Internasional secara Online

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:45 WIB
Inilah Syarat dan Cara Membuat SIM Internasional secara Online
Konsep identifikasi data informasi SIM Internasional. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - SIM Internasional, atau yang sering disebut SIM Internasional, merupakan surat izin mengemudi yang diperlukan untuk mengendarai kendaraan, termasuk motor ataupun mobil di luar negeri. SIM ini diakui di 92 negara yang menyetujui perjanjian pada Konvensi Wina tahun 1968.

Bagi Anda yang berencana untuk mengemudi di luar negeri, memiliki SIM Internasional adalah suatu keharusan.

Namun, sebelum Anda mengajukannya, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu Anda ketahui. Berikut adalah informasinya dikutip dari situs resmi Daihatsu.

Syarat Pembuatan SIM Internasional Secara Online

Sebelum membuat SIM Internasional secara online, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Foto Data Diri Terbaru: Foto dengan latar belakang putih, memakai kemeja berwarna selain putih, wajah menghadap kamera tanpa kacamata atau softlens, dan tanda tangan ditulis di atas kertas putih dengan tinta hitam.

2. Identitas Diri: KTP, Paspor (yang masih berlaku), SIM (yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis SIM Internasional), KITAP (bagi Warga Negara Asing).

3. SIM Internasional yang Masih Berlaku: Khusus bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM Internasional.

Cara Membuat SIM Internasional Secara Online

Berikut langkah-langkah untuk membuat SIM Internasional secara online:

baca juga

1. Kunjungi situs resmi SIM Internasional di https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

2. Tekan tombol "Daftar" dan isi semua data yang diminta pada formulir pendaftaran online. Unggah juga semua berkas persyaratan yang diminta.

3. Isi data rekening Anda untuk pembayaran. Anda akan menerima nomor VA atau kode billing pembayaran.

4. Lakukan pembayaran sesuai nominal pembuatan SIM Internasional melalui transfer ATM atau mobile banking.

5. Cetak bukti registrasi dan pembayaran yang Anda terima.

6. Kunjungi Korlantas atau SIM Corner Internasional sesuai dengan tanggal pengurusan SIM. Pastikan membawa semua berkas persyaratan beserta bukti registrasi dan pembayaran online.

7. Serahkan semua berkas persyaratan ke loket verifikasi untuk diperiksa.

8. Lanjutkan ke ruang identifikasi untuk perekaman foto, sidik jari, dan tanda tangan.

9. Tunggu hingga panggilan nama Anda dan SIM Internasional diserahkan oleh petugas.

Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat memiliki SIM Internasional yang sah dan siap digunakan untuk mengemudi di luar negeri.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar proses pembuatan SIM Internasional berjalan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?

Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?

Otomotif | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:23 WIB

Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya

Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya

Otomotif | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:18 WIB

GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan

GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan

Otomotif | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:59 WIB

CCTV Rekam Aksi Nekat Dua Pelaku Pencurian Motor di Kemanggisan Pulo, Nopol Ditutup Bikin Sulit Polisi

CCTV Rekam Aksi Nekat Dua Pelaku Pencurian Motor di Kemanggisan Pulo, Nopol Ditutup Bikin Sulit Polisi

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:22 WIB

Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!

Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!

Otomotif | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:03 WIB

Mobil Listrik Dapat Diskon PPN, BYD Pelajari Penyesuaian Harga?

Mobil Listrik Dapat Diskon PPN, BYD Pelajari Penyesuaian Harga?

Otomotif | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:25 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×