Gegara Insiden Bocah Tergilas Bus di Pelabuhan, Telolet Kini Ilegal? Ini 5 Faktanya!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 20 Maret 2024 | 11:27 WIB
Gegara Insiden Bocah Tergilas Bus di Pelabuhan, Telolet Kini Ilegal? Ini 5 Faktanya!
Bocah tewas terlindas bus saat minta supir bunyikan klakson telolet (Instagram/dashcamindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah merekomendasikan agar penggunaan klakson telolet dihentikan. KNKT menegaskan bahwa telolet dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.

5. Imbauan untuk Operator Bus dan Penggemar Telolet

Kemenhub menghimbau kepada operator bus untuk tidak memasang klakson telolet pada bus mereka. Selain itu, para penggemar telolet juga diimbau untuk memahami bahwa telolet kini dilarang dan dapat membahayakan keselamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI