4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir

Agung Pratnyawan | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 21:18 WIB
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terpasang di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di tengah laju digitalisasi yang makin pesat, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia pun ikut bertransformasi. Salah satu gebrakan terbesar adalah hadirnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau yang lebih dikenal sebagai tilang elektronik.

Sejak resmi diterapkan secara nasional pada Maret 2021, sistem ini perlahan mengubah wajah penindakan pelanggaran di jalan raya—dari yang semula manual dan rawan konflik, menjadi lebih canggih, objektif, dan minim kontak langsung.

Tilang elektronik hadir bukan sekadar sebagai alat pemantau, tetapi sebagai solusi nyata untuk menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib dan aman.

Melalui teknologi kamera pengawas beresolusi tinggi yang dipasang di titik-titik strategis—mulai dari jalan raya, jalur Transjakarta, hingga jalan tol—ETLE mampu memantau lalu lintas selama 24 jam non-stop, bahkan dalam kondisi minim cahaya sekalipun.

Cara kerjanya pun cukup sederhana. Kamera akan mendeteksi pelanggaran secara otomatis, seperti kendaraan yang menerobos lampu merah atau melaju di luar batas kecepatan.

Data tersebut kemudian dikirim ke sistem pusat untuk diverifikasi dan diproses oleh pihak kepolisian. Bukti pelanggaran, berupa foto dan video, akan disertakan dalam surat tilang elektronik yang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Dari sekian banyak jenis pelanggaran yang bisa terekam ETLE, ada empat jenis yang menjadi fokus utama pengawasan:

1. Menerobos Lampu Merah

Ini merupakan pelanggaran yang paling sering terjadi dan sangat berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal. Kamera ETLE mampu mendeteksi pelanggar dengan sangat akurat, baik siang maupun malam hari.

2. Tidak Menggunakan Helm

Ilustrasi pemotor menggunakan helm (Dok. Astra Motor Yogyakarta)
Ilustrasi pemotor menggunakan helm (Dok. Astra Motor Yogyakarta)

Bagi pengendara motor, helm adalah perlengkapan wajib. Sistem tilang elektronik tak hanya mengenali pelat nomor kendaraan, tetapi juga bisa menangkap visual pengendara dan penumpang yang tak mengenakan helm.

3. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Kebiasaan ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang cukup tinggi. Fokus terganggu karena bermain ponsel bisa berdampak fatal, dan kamera ETLE siap menangkap bukti pelanggarannya.

4. Melebihi Batas Kecepatan

Ilustrasi motor ngebut. (pexels)
Ilustrasi motor ngebut yang bisa menyebabkan kena tilang elektronik di jalan. (pexels)

Banyak pengendara yang belum menyadari bahwa melaju terlalu cepat di jalan umum sangat berbahaya. Kamera di beberapa titik, khususnya di jalan tol, secara otomatis merekam kecepatan kendaraan dan mengidentifikasi pelanggaran batas maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik

Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik

Foto | Senin, 05 Mei 2025 | 17:30 WIB

ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor

ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 14:11 WIB

Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan

Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 07:54 WIB

Terkini

Apa Itu Teknologi BYD DM-i? Senjata Ampuh Spektakuler yang Bisa Bikin Mobil Tempuh Ribuan Kilometer

Apa Itu Teknologi BYD DM-i? Senjata Ampuh Spektakuler yang Bisa Bikin Mobil Tempuh Ribuan Kilometer

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:10 WIB

Daihatsu Beri Sinyal Rocky Hybrid Bakal Dirakit di  Malaysia

Daihatsu Beri Sinyal Rocky Hybrid Bakal Dirakit di Malaysia

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:35 WIB

Vespa Rilis Edisi Terbatas 80 Tahun Bawa Warna Ikonik 1946

Vespa Rilis Edisi Terbatas 80 Tahun Bawa Warna Ikonik 1946

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:03 WIB

Arti Warna Mobil Menurut Feng Shui, Mana yang Paling Bikin Hoki?

Arti Warna Mobil Menurut Feng Shui, Mana yang Paling Bikin Hoki?

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Berapa Harga Motor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026? Lenyap dalam Sekejap Usai Crash Horor

Berapa Harga Motor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026? Lenyap dalam Sekejap Usai Crash Horor

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:35 WIB

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:55 WIB

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:16 WIB

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:37 WIB