“Seluruhnya menggunakan sistem online. Dengan pembelian tiket penyeberangan online, kami bisa memberlakukan delay system bila diperlukan delaying system,” tambah Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Menurutnya, pemesanan tiket maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
“Pembatasan pembelian tiket paling tidak sekira 4,7 km dari pusat keberangkatan,” lanjut Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Dipaparkannya bahwa pengaturan lalu-lintas dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Polri, didasarkan kondisi lalu-lintas masing-masing ruas jalan nasional.