Pentingnya Klaim Perlindungan Hukum pada Asuransi Kendaraan

Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 26 April 2024 | 13:11 WIB
Pentingnya Klaim Perlindungan Hukum pada Asuransi Kendaraan
Ilustrasi kecelakaan mobil (unsplash)

Suara.com - Kasus kecelakaan kendaraan belakangan kembali ramai menjadi perbincangan. Salah satunya kasus kecelakaan mobil di pintu tol yang turut merusak beberapa kendaraan sekitarnya. 

Saat jalan raya semakin ramai dan kondisi berkendara semakin sulit, kemungkinan terjadinya tabrakan dan kerusakan pada kendaraan berpotensi meningkat. 

Dalam situasi seperti ini, asuransi kendaraan menjadi hal penting yang patut dipertimbangkan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan, termasuk resiko biaya yang harus ditanggung untuk perbaikan kendaraan yang ditabrak.

Menurut Christian Putra selaku Marketing Director MPMInsurance, asuransi kendaraan yang dapat dinikmati oleh nasabah meliputi klaim terhadap banjir dan gempa bumi, huru hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, kecelakaan diri dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Namun salah satu fitur menarik tapi kerap kali tidak diketahui adalah layanan perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ke-3, yang memberikan jaminan terhadap klaim dari pihak ketiga akibat kerugian materiil dan fisik yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan, singkatnya pemegang polis yang terlibat kecelakaan dapat mengklaim biaya kerusakan pada yang ditabraknya.

"Kami memberikan berbagai pilihan asuransi dengan keunggulan manfaat pada tiap perlindungan. Anda dapat memilih paket basic, premium hingga ultimate protection yang mana ketiganya telah mencakup perlindungan untuk tanggung jawab pihak ketiga," ujar Christian, Jumat (26//4/2024).

Dengan memiliki asuransi kendaraan dari MPMInsurance, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang karena mereka memiliki perlindungan yang kuat dalam menanggulangi risiko kecelakaan. 

Selain itu, asuransi kendaraan juga memberikan keuntungan finansial yang signifikan, karena biaya perbaikan kendaraan yang ditabrak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan.

"Kami memahami peran penting yang dimainkan oleh asuransi kendaraan dalam memberikan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan kepada para pengemudi. Misi kami adalah memberdayakan individu dengan solusi asuransi komprehensif yang menawarkan perlindungan berkendara, untuk ketenangan pikiran nasabah," pungkas Christian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspadai Cuaca Ekstrem saat Lakukan Perjalanan Mudik dengan Mobil Pribadi

Waspadai Cuaca Ekstrem saat Lakukan Perjalanan Mudik dengan Mobil Pribadi

Otomotif | Jum'at, 05 April 2024 | 14:50 WIB

Antisipasi Kejadian Viral Tabrak Mobil Super Mahal, Kenali Asuransi Kendaraan yang Dimiliki

Antisipasi Kejadian Viral Tabrak Mobil Super Mahal, Kenali Asuransi Kendaraan yang Dimiliki

Otomotif | Sabtu, 16 Maret 2024 | 08:11 WIB

Gunakan Asuransi, Perbaikan Mobil Akibat Insiden Bisa Dilakukan di Auto2000

Gunakan Asuransi, Perbaikan Mobil Akibat Insiden Bisa Dilakukan di Auto2000

Otomotif | Kamis, 22 Februari 2024 | 17:10 WIB

Mobil Terbakar di Jalan Raya Masih Bisa Klaim Asuransi?

Mobil Terbakar di Jalan Raya Masih Bisa Klaim Asuransi?

Otomotif | Minggu, 04 Februari 2024 | 09:16 WIB

Libur Nataru Semakin Dekat, Pengguna Mobil Pribadi Jangan Abaikan Asuransi Kendaraan

Libur Nataru Semakin Dekat, Pengguna Mobil Pribadi Jangan Abaikan Asuransi Kendaraan

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 12:45 WIB

Deretan Fakta Unik: Kapan Kecelakaan Mobil Pertama Kali Terjadi?

Deretan Fakta Unik: Kapan Kecelakaan Mobil Pertama Kali Terjadi?

Otomotif | Selasa, 28 November 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×