Selain Ambulans, Kendaraan Apa Saja yang Punya Hak Prioritas di Jalan?

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 18 Juli 2024 | 14:46 WIB
Selain Ambulans, Kendaraan Apa Saja yang Punya Hak Prioritas di Jalan?
Ilustrasi ambulans (unsplash.com/Yassine Khalfalli)

Suara.com - Mengetahui kendaraan yang didahulukan di jalan raya merupakan hal penting bagi setiap pengguna jalan. Hal ini tidak hanya untuk mematuhi peraturan, tapi juga untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Seperti dikutip dari situs resmi Suzuki, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009, berikut beberapa kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan raya:

1. Kendaraan Darurat

  • Ambulans yang sedang membawa pasien
  • Mobil pemadam kebakaran yang sedang bertolak untuk menuju lokasi kebakaran
  • Patroli polisi yang sedang bertugas
  • Kendaraan penyelamatan lainnya

Kendaraan darurat ini biasanya dilengkapi dengan sirine dan lampu isyarat khusus untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain agar memberikan jalan.

Saat mendengar sirine atau melihat lampu isyarat dari kendaraan darurat, pengemudi wajib:

  • Segera menepi ke kanan dan berhenti
  • Mematikan mesin kendaraan (opsional)
  • Memberikan jalan kepada kendaraan darurat
Ilustrasi mobil pemadam kebakaran. (Unsplash/John Cameron)
Ilustrasi mobil pemadam kebakaran. (Unsplash/John Cameron)

2. Pejalan Kaki

Pejalan kaki memiliki hak prioritas di tempat penyebrangan jalan yang ditandai dengan zebra cross. Pengemudi wajib:

  • Memberhentikan kendaraannya
  • Memberikan kesempatan kepada pejalan kaki agar bisa menyeberang jalan dengan aman

Selain itu, pengemudi juga harus waspada terhadap pejalan kaki lainnya, terutama anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas yang sedang berjalan di pinggir jalan.

3. Kendaraan Lain

baca juga

Selain kendaraan darurat dan pejalan kaki, beberapa kendaraan lain juga memiliki hak prioritas dalam kondisi tertentu, seperti:

  • Rombongan Presiden atau Wakil Presiden
  • Kendaraan pengangkut jenazah
  • Kendaraan yang sedang mengangkut muatan berbahaya

Pengemudi wajib memperhatikan rambu lalu lintas dan arahan petugas lalu lintas untuk memberikan prioritas kepada kendaraan tersebut.

Memberikan hak prioritas kepada kendaraan tertentu dan pejalan kaki bukan hanya diatur oleh peraturan formal, tapi juga merupakan bagian dari etika berlalu lintas. Dengan mengedepankan etika ini, para pengemudi akan lebih sadar untuk menghormati hak pengguna jalan lain dan juga mementingkan keselamatan semua orang di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desainer Rolls-Royce Meregang Nyawa usai Ditusuk, Motifnya Masih Jadi Misteri

Desainer Rolls-Royce Meregang Nyawa usai Ditusuk, Motifnya Masih Jadi Misteri

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:02 WIB

Strategi Jetour: SUV Bensin dan Hybrid Sebelum Mobil Listrik di Indonesia

Strategi Jetour: SUV Bensin dan Hybrid Sebelum Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:32 WIB

Enggan Kalah dengan Mobil, Kini Sabuk Pengaman Hadir untuk Pengendara Motor

Enggan Kalah dengan Mobil, Kini Sabuk Pengaman Hadir untuk Pengendara Motor

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:45 WIB

Pengganti Ignis adalah Grand Vitara Versi Lite? Ini Fakta Suzuki Fronx Calon Penjegal Duo Raize-Rocky

Pengganti Ignis adalah Grand Vitara Versi Lite? Ini Fakta Suzuki Fronx Calon Penjegal Duo Raize-Rocky

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:15 WIB

Gilga Sahid Beri Mobil Mewah ke Happy Asmara: Begini Canggihnya Teknologi Hyundai Palisade

Gilga Sahid Beri Mobil Mewah ke Happy Asmara: Begini Canggihnya Teknologi Hyundai Palisade

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:08 WIB

Mobil Ini Menggunakan Bahan Bakar Etanol Dari Tebu, Jagung, dan Singkong

Mobil Ini Menggunakan Bahan Bakar Etanol Dari Tebu, Jagung, dan Singkong

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:09 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

×