Selain Ambulans, Kendaraan Apa Saja yang Punya Hak Prioritas di Jalan?

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 14:46 WIB
Selain Ambulans, Kendaraan Apa Saja yang Punya Hak Prioritas di Jalan?
Ilustrasi ambulans (unsplash.com/Yassine Khalfalli)

Suara.com - Mengetahui kendaraan yang didahulukan di jalan raya merupakan hal penting bagi setiap pengguna jalan. Hal ini tidak hanya untuk mematuhi peraturan, tapi juga untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Seperti dikutip dari situs resmi Suzuki, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009, berikut beberapa kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan raya:

1. Kendaraan Darurat

  • Ambulans yang sedang membawa pasien
  • Mobil pemadam kebakaran yang sedang bertolak untuk menuju lokasi kebakaran
  • Patroli polisi yang sedang bertugas
  • Kendaraan penyelamatan lainnya

Kendaraan darurat ini biasanya dilengkapi dengan sirine dan lampu isyarat khusus untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain agar memberikan jalan.

Saat mendengar sirine atau melihat lampu isyarat dari kendaraan darurat, pengemudi wajib:

  • Segera menepi ke kanan dan berhenti
  • Mematikan mesin kendaraan (opsional)
  • Memberikan jalan kepada kendaraan darurat
Ilustrasi mobil pemadam kebakaran. (Unsplash/John Cameron)
Ilustrasi mobil pemadam kebakaran. (Unsplash/John Cameron)

2. Pejalan Kaki

Pejalan kaki memiliki hak prioritas di tempat penyebrangan jalan yang ditandai dengan zebra cross. Pengemudi wajib:

  • Memberhentikan kendaraannya
  • Memberikan kesempatan kepada pejalan kaki agar bisa menyeberang jalan dengan aman

Selain itu, pengemudi juga harus waspada terhadap pejalan kaki lainnya, terutama anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas yang sedang berjalan di pinggir jalan.

3. Kendaraan Lain

Selain kendaraan darurat dan pejalan kaki, beberapa kendaraan lain juga memiliki hak prioritas dalam kondisi tertentu, seperti:

  • Rombongan Presiden atau Wakil Presiden
  • Kendaraan pengangkut jenazah
  • Kendaraan yang sedang mengangkut muatan berbahaya

Pengemudi wajib memperhatikan rambu lalu lintas dan arahan petugas lalu lintas untuk memberikan prioritas kepada kendaraan tersebut.

Memberikan hak prioritas kepada kendaraan tertentu dan pejalan kaki bukan hanya diatur oleh peraturan formal, tapi juga merupakan bagian dari etika berlalu lintas. Dengan mengedepankan etika ini, para pengemudi akan lebih sadar untuk menghormati hak pengguna jalan lain dan juga mementingkan keselamatan semua orang di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desainer Rolls-Royce Meregang Nyawa usai Ditusuk, Motifnya Masih Jadi Misteri

Desainer Rolls-Royce Meregang Nyawa usai Ditusuk, Motifnya Masih Jadi Misteri

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:02 WIB

Strategi Jetour: SUV Bensin dan Hybrid Sebelum Mobil Listrik di Indonesia

Strategi Jetour: SUV Bensin dan Hybrid Sebelum Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:32 WIB

Enggan Kalah dengan Mobil, Kini Sabuk Pengaman Hadir untuk Pengendara Motor

Enggan Kalah dengan Mobil, Kini Sabuk Pengaman Hadir untuk Pengendara Motor

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:45 WIB

Pengganti Ignis adalah Grand Vitara Versi Lite? Ini Fakta Suzuki Fronx Calon Penjegal Duo Raize-Rocky

Pengganti Ignis adalah Grand Vitara Versi Lite? Ini Fakta Suzuki Fronx Calon Penjegal Duo Raize-Rocky

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:15 WIB

Gilga Sahid Beri Mobil Mewah ke Happy Asmara: Begini Canggihnya Teknologi Hyundai Palisade

Gilga Sahid Beri Mobil Mewah ke Happy Asmara: Begini Canggihnya Teknologi Hyundai Palisade

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:08 WIB

Mobil Ini Menggunakan Bahan Bakar Etanol Dari Tebu, Jagung, dan Singkong

Mobil Ini Menggunakan Bahan Bakar Etanol Dari Tebu, Jagung, dan Singkong

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:09 WIB

Terkini

Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?

Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 07:53 WIB

Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta

Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 06:35 WIB

Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam

Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman

Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:58 WIB

Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?

Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:51 WIB

Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu

Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:50 WIB

7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km

7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:47 WIB

Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?

Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:35 WIB

Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia

Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:25 WIB

Duel Kualitas BBM Shell vs Pertamina: Mana yang Lebih Irit dan Bikin Mesin Awet?

Duel Kualitas BBM Shell vs Pertamina: Mana yang Lebih Irit dan Bikin Mesin Awet?

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 19:54 WIB