Mahasiswi Penabrak IRT Usai Pesta Narkoba Siap Disidang

Muhammad Yunus

Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Mahasiswi Penabrak IRT Usai Pesta Narkoba Siap Disidang
Berkas dan tersangka atas nama Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak IRT hingga tewas usai konsumsi narkoba dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan berkas perkara seorang mahasiswi atas nama Marisa Putri yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas beberapa waktu lalu telah lengkap sehingga bisa segera disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru yang akan menuntut kasus tersebut, Senator Boris Panjaitan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan memang sebelumnya berkas kasus tersebut sempat dikembalikan ke penyidik Kepolisian Resor Kota Pekanbaru karena dinyatakan belum lengkap.

Akhirnya, saat ini berkas beserta tersangka sudah dilakukan tahap II.

"Proses tahap II dilaksanakan setelah adanya surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama Marisa Putri dari penuntut umum kepada penyidik pada 25 September 2024 lalu," katanya.

Tahap II dilakukan usai JPU melakukan penelitian dan menilai perkara sudah lengkap secara formil maupun materil dengan didukung alat bukti yang cukup.

Dikatakannya, Marisa Putri disangkakan atas pasal 311 ayat 5 jo Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selama proses penuntutan terhadap Marisa Putri tetap dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Pekanbaru. Sementara pihaknya akan menyiapkan berkas dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Untuk selanjutnya agar diperiksa serta diputus oleh hakim demi kepastian hukum bagi keluarga korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak seorang IRT hingga tewas usai berpesta narkotika dan obat-obatan terlarang dengan sejumlah temannya, Sabtu (3/8) dini hari. Di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, dia nekat mengendarai mobil.

Akibatnya, Marisa menabrak Renti Marningsih (46) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Outfit SinB Viviz yang Cocok untuk Kuliah, Tetap Tampil Stylish!

5 Outfit SinB Viviz yang Cocok untuk Kuliah, Tetap Tampil Stylish!

Your Say | Jum'at, 20 September 2024 | 10:28 WIB

Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu

Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu

News | Sabtu, 14 September 2024 | 03:10 WIB

Benci Wanita, Seorang Pria di AS Tikam Mahasiswi Hingga Tewas

Benci Wanita, Seorang Pria di AS Tikam Mahasiswi Hingga Tewas

News | Kamis, 12 September 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar

Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak

Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Trisurya: Ketika Manusia Berhadapan dengan Ancaman dari Luar Bumi

Ulasan Trisurya: Ketika Manusia Berhadapan dengan Ancaman dari Luar Bumi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita

Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Mengapa Proyek Karbon Biru di Indonesia Masih Sulit Mendapatkan Pendanaan?

Mengapa Proyek Karbon Biru di Indonesia Masih Sulit Mendapatkan Pendanaan?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Menggali Mahitala: Merawat Kehidupan, Membangun Kemandirian di Bumi Kawasi

Menggali Mahitala: Merawat Kehidupan, Membangun Kemandirian di Bumi Kawasi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan

Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:48 WIB

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:45 WIB

A Waffle Lot of Love!: Kisah Persahabatan Manis yang Mengundang Tawa

A Waffle Lot of Love!: Kisah Persahabatan Manis yang Mengundang Tawa

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas

Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:41 WIB

×