Mahasiswi Penabrak IRT Usai Pesta Narkoba Siap Disidang

Muhammad Yunus

Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Mahasiswi Penabrak IRT Usai Pesta Narkoba Siap Disidang
Berkas dan tersangka atas nama Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak IRT hingga tewas usai konsumsi narkoba dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan berkas perkara seorang mahasiswi atas nama Marisa Putri yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas beberapa waktu lalu telah lengkap sehingga bisa segera disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru yang akan menuntut kasus tersebut, Senator Boris Panjaitan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan memang sebelumnya berkas kasus tersebut sempat dikembalikan ke penyidik Kepolisian Resor Kota Pekanbaru karena dinyatakan belum lengkap.

Akhirnya, saat ini berkas beserta tersangka sudah dilakukan tahap II.

"Proses tahap II dilaksanakan setelah adanya surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama Marisa Putri dari penuntut umum kepada penyidik pada 25 September 2024 lalu," katanya.

Tahap II dilakukan usai JPU melakukan penelitian dan menilai perkara sudah lengkap secara formil maupun materil dengan didukung alat bukti yang cukup.

Dikatakannya, Marisa Putri disangkakan atas pasal 311 ayat 5 jo Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selama proses penuntutan terhadap Marisa Putri tetap dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Pekanbaru. Sementara pihaknya akan menyiapkan berkas dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Untuk selanjutnya agar diperiksa serta diputus oleh hakim demi kepastian hukum bagi keluarga korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak seorang IRT hingga tewas usai berpesta narkotika dan obat-obatan terlarang dengan sejumlah temannya, Sabtu (3/8) dini hari. Di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, dia nekat mengendarai mobil.

Akibatnya, Marisa menabrak Renti Marningsih (46) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Outfit SinB Viviz yang Cocok untuk Kuliah, Tetap Tampil Stylish!

5 Outfit SinB Viviz yang Cocok untuk Kuliah, Tetap Tampil Stylish!

Your Say | Jum'at, 20 September 2024 | 10:28 WIB

Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu

Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu

News | Sabtu, 14 September 2024 | 03:10 WIB

Benci Wanita, Seorang Pria di AS Tikam Mahasiswi Hingga Tewas

Benci Wanita, Seorang Pria di AS Tikam Mahasiswi Hingga Tewas

News | Kamis, 12 September 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Penyebab Oli Mesin Motor Matic Cepat Habis: Panduan Lengkap 2026

Penyebab Oli Mesin Motor Matic Cepat Habis: Panduan Lengkap 2026

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Masjid At Taqwa Pare, Lebih Seabad Berdiri Menjaga Jejak Sejarah Kediri

Masjid At Taqwa Pare, Lebih Seabad Berdiri Menjaga Jejak Sejarah Kediri

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:00 WIB

BEI Tetapkan Emiten HGII Jadi Saham Berbasis Hijau

BEI Tetapkan Emiten HGII Jadi Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:42 WIB

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×