Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana Abyoto Tidak Punya Mobil Pribadi

Muhammad Yunus

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:08 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana Abyoto Tidak Punya Mobil Pribadi
Bakal calon wakil gubernur DKI jalur independen, Kun Wardana Abyoto di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/9/2024) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.00, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Dari informasi yang diperoleh, Dharma Pongrekun melaporkan kekayaan yang dimilikinya ke KPK pada 24 Agustus 2024.

Dalam data tersebut Dharma memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Total ada lima aset yang dimiliki di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).

Yakni tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi (m2) hibah dengan akta senilai Rp3.598.000.000, lalu tanah seluas 180 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp490.120.000.

Kemudian tanah seluas 495 meter persegi di Jakarta Selatan hibah akta senilai Rp3.790.225.000 dan tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1 miliar.

Kemudian Dharma memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp569.500.000 yang terdiri dari motor senilai Rp9.500.000 dan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza senilai Rp160 juta dan Toyota Fortuner senilai Rp400 juta.

Selanjutnya Dharma memilik kas dan setara kas senilai Rp56 juta.

Sedangkan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Raden Kun Wardana Abyoto memiliki kekayaan Rp9.723.014.776 atau Rp9,7 miliar yang tercatat di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kun Wardana melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 September 2024.

baca juga

Kun Wardana memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan mulai dari tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan dengan status warisan senilai Rp2,8 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan status warisan dengan harga Rp3,6 miliar.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor dengan status warisan senilai Rp1 miliar. Tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor yang juga warisan dengan harga Rp1 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 118 meter persegi di Bogor berupa warisan senilai Rp1,3 miliar.

Kun tidak memiliki aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya. Dia memiliki kas atau setara kas senilai Rp23.014.776.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta yang pencoblosannya
akan dilakukan pada 27 November 2024.

Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chery dan Huawei Rilis Mobil Listrik Premium Anyar, Siap Saingi Tesla

Chery dan Huawei Rilis Mobil Listrik Premium Anyar, Siap Saingi Tesla

Otomotif | Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:53 WIB

Potret Modifikasi Anti Mainstream: Mitsubishi Xpander Disulap Jadi Mobil Jenazah

Potret Modifikasi Anti Mainstream: Mitsubishi Xpander Disulap Jadi Mobil Jenazah

Otomotif | Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:30 WIB

Selamat Tinggal Kebakaran! Baterai Mobil Listrik LG Diklaim Kebal Api

Selamat Tinggal Kebakaran! Baterai Mobil Listrik LG Diklaim Kebal Api

Otomotif | Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×