Helm Full Face Dilarang Dipakai saat Naik Motor? Ini Alasannya

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 21 November 2024 | 15:00 WIB
Helm Full Face Dilarang Dipakai saat Naik Motor? Ini Alasannya
Ilustrasi helm full face. (Pexels/Anastasia Shuraeva)

Suara.com - Sebuah kebijakan kontroversial telah menggemparkan dunia otomotif ketika Kota San Carlos, Filipina, mengeluarkan larangan penggunaan helm full face di wilayahnya. Keputusan yang diambil oleh Wali Kota Renato Gustilo melalui Executive Order (EO) nomor 89 ini menjadi sorotan global karena dampaknya terhadap keselamatan pengendara motor.

Dilansir dari Phillipine News, kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya tindak kejahatan yang melibatkan pelaku berkendara motor dengan helm full face.

Puncaknya terjadi pada 27 Februari 2024, ketika serangan granat yang dilakukan oleh seseorang berhelm full face menewaskan tiga orang dan merusak dua kendaraan di area padat penduduk.

Dalam implementasinya, penggunaan helm full face hanya diperbolehkan di area-area tertentu seperti Subdivisi Sancaville di Barangay Rizal, City Hardware, dan Kalingling Bridge.

Pemerintah kota menempatkan pos-pos pemeriksaan di mana pengendara wajib melepas helm, topi, atau masker atas perintah petugas. Pembatasan kecepatan hingga 40 km per jam juga diberlakukan untuk memudahkan identifikasi pengendara.

Terlihat Biasa, Helm Full Face Ini Bawa Segudang Fitur Canggih. (Instagram/forcitehelmets)
Terlihat Biasa, Helm Full Face Ini Bawa Segudang Fitur Canggih. (Instagram/forcitehelmets)

Penegakan aturan ini melibatkan berbagai elemen termasuk penegak lalu lintas kota, Polisi Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan Tim Penegakan Hukum (LET).

Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama terkait aspek keselamatan pengendara yang terancam karena tidak bisa menggunakan helm dengan perlindungan maksimal.

Kontroversi ini memunculkan perdebatan antara prioritas keamanan publik dan keselamatan pengendara motor.

Di satu sisi, pelarangan helm full face dapat membantu mencegah tindak kejahatan, namun di sisi lain berpotensi meningkatkan risiko cedera serius pada pengendara saat terjadi kecelakaan.

baca juga

Interaksi dengan Pembaca: Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan pelarangan helm full face ini? Jika diterapkan di Indonesia, apakah kalian setuju?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers

Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers

Otomotif | Selasa, 19 November 2024 | 20:03 WIB

Komunitas Gaming Merapat, RSV Hadirkan Helm Edisi Khusus Dengan Karakter Tim Esports

Komunitas Gaming Merapat, RSV Hadirkan Helm Edisi Khusus Dengan Karakter Tim Esports

Otomotif | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:34 WIB

Viral, Ustaz Maulana Boncengan Sepeda Motor di Jalan Raya Nggak Pakai Helm

Viral, Ustaz Maulana Boncengan Sepeda Motor di Jalan Raya Nggak Pakai Helm

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 12:13 WIB

Terkini

Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM

Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:14 WIB

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:46 WIB

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:24 WIB

Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini

Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:05 WIB

Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?

Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:29 WIB

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:50 WIB

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:38 WIB

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:19 WIB

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:35 WIB

×