Suara.com - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
KPK mengatakan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Dalam perkara tersebut, penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat.
Salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Informasi soal penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mobil Terendam Banjir? Cegah Kerusakan dengan 5 Tips ini
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.