Suara.com - Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melonggarkan aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN mendulang tanggapan dari industri otomotif Indonesia.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan pemerintah perlu hati-hati untuk mengeluarkan kebijakan baru soal TKDN, agar tidak merugikan industri otomotif yang sudah lama berkembang di Tanah Air.
“Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun, kita tidak ingin industri ini ambruk, yang jelas kita mengimbau supaya diberikan yang terbaik,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Nangoi menegaskan penting pula untuk mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan industri otomotif nasional, khususnya sepak terjang kebijakan TKDN sebelumnya.
“Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun. Puluhan tahun kita bangun, sampai lahir yang namanya Agya dan Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah,” ujar Nangoi.
Gaikindo juga berencana untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah demi menjaga stabilitas industri otomotif nasional dan memberikan masukan terhadap petunjuk pelaksanaan hingga saat ini belum dikeluarkan.
Indonesia Jadi Tempat Buangan Produk Otomotif Asing
Pada kesempatan yang sama Nangoi juga mewanti-wanti pemerintah agar mewaspadai dampak kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap pasar otomotif domestik.
Diwartakan sebelumnya kebijakan tarif AS di bawah Trump telah menyasar industri otomotif dunia, terutama China yang kini memiliki kapasitas produksi berlebih.
Baca Juga: Gaikindo Tetap Optimistis Industri Otomotif Tumbuh Meski Pungutan Pajak Bertambah
Dikhawatirkan pasar otomotif Indonesia berpeluang menerima limpahan produk dari negara-negara yang susah mengekspor kendaraan ke AS, termasuk China yang selama beberapa tahun terakhir sudah membanjiri pasar mobil Tanah Air.
"Amerika menerapkan tarif baru, sehingga pabrikan-pabrikan dunia di luar Amerika itu mengalami kesulitan untuk bisa masuk ke Amerika, sehingga produknya banjir," katanya.
"Nah, Indonesia, kebetulan kita tidak ekspor satu pun juga ke Amerika. Yang saya khawatir, negara-negara yang kebanjiran itu akan mulai melempar mobilnya ke Indonesia," kata dia.
Ia menambahkan, Indonesia selama ini mengekspor kendaraan ke Meksiko, Kanada, dan Amerika Latin, belum masuk ke pasar otomotif Amerika Serikat.
Yohannes Nangoi mengatakan bahwa pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu kondisinya bisa memburuk kalau menerima limpahan kendaraan dari pabrikan-pabrikan asing yang produknya susah masuk ke AS.
"Industri otomotif di Indonesia juga terganggu, apalagi dengan adanya kebijakan-kebijakan dari dunia yang masih belum jelas ini," katanya.
"Pada Januari-Maret 2025, total pasar kita sedikit turun dibanding tahun lalu, kira-kira sekitar 4,8 sampai 4,9 persen," ia menambahkan.
Longgarkan TKDN
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merevisi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing. Ia menilai beberapa aturan TKDN saat ini terlalu kaku dan bisa menghambat investasi, khususnya dalam pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.
Salah satu tujuan utama program TKDN adalah memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif. Sehingga, pemerintah telah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, terutama bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan hibah.
Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal.