Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Agustus 2025? Begini Prosedur Resminya

Nur Khotimah

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Agustus 2025? Begini Prosedur Resminya
Ilustrasi balik nama mobil bekas. (freepik/standret)

Suara.com - Bagi Anda yang saat ini membeli mobil bekas, sebaiknya segera melakukan balik nama surat-surat kendaraan.

Langkah tersebut memang harus dilaksanakan demi mempermudah keperluan administrasi ke depannya dan memastikan legalitas pemilik kendaraan.

Balik nama mobil bekas sebenarnya tidak ribet, asalkan paham prosedur maupun persyaratan.

Jangan sampai Anda menunda untuk mengurus hal tersebut. Jika tidak ingin muncul keruwetan lainnya.

Hal yang diubah saat Anda melakukan balik nama berkaitan dengan penggantian nama pemilik kendaraan pada dokumen, seperti BPKB dan STNK.

Saat proses pengajuan, lebih dulu disiapkan kelengkapan berkas, lalu mengajukan permohonan di kantor Samsat sesuai lokasi mobil terdaftar serta Samsat domisili KTP dan menyiapkan biayanya.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Balik Nama

Biaya balik nama mobil bekas
Ilustrasi balik nama mobil bekas. (OLX)

Supaya tidak bingung, berikut berbagai syarat dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan balik nama mobil bekas, berdasarkan informasi dari laman resmi Daihatsu dan berbagai sumber lain.

  1. KTP pemilik kendaraan lama asli dan fotokopi
  2. KTP pemilik kendaraan baru dan fotokopi
  3. BPKB asli dan fotokopi
  4. STNK asli dan fotokopi
  5. Kwitansi pembelian mobil bekas yang ditandatangani penjual maupun pembeli dan bermaterai
  6. Formulir balik nama dari Samsat
  7. Cek fisik kendaraan

Setelah memahami persyaratan serta beberapa dokumen penting untuk balik nama. Maka, Anda harus melaksanakan beberapa prosedur penting, berdasarkan informasi dari berbagai sumber.

Prosedur Balik Nama Mobil Bekas

Rekomendasi Mobil Bekas Matic Rp30 Jutaan (freepik)
Ilustrasi Mobil Bekas Matic.  (freepik)

Kalau Anda mengikuti beberapa prosedur berikut ini, dijamin tidak bakal ribet saat mengurus balik nama. Malah terstruktur, mudah dan cepat selesai.

baca juga

1. Siapkan dokumen persyaratan

Sebelum datang ke kantor Samsat, Anda harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai syarat wajib, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

2. Balik nama di Samsat tempat mobil terdaftar

Setelah berkas siap semua, langkah pertama yang harus Anda lakukan dengan mendatangi kantor Samsat tempat mobil terdaftar, lalu menerapkan prosedur berikut.

  • Menuju loket cek fisik kendaraan: Sebagai langkah awal, Anda datangi loket untuk melakukan pembayaran. Jika sudah, akan ada petugas mendatangi kendaraan Anda untuk dilakukan cek fisik.
  • Menuju loket pendaftaran: Setelah selesai cek fisik kendaraan dan mendapat dokumennya. Anda bisa menyerahkannya ke loket pendaftaran, membayar biaya pendaftaran, mengisi formulir.
  • Menyerahkan dokumen persyaratan beserta formulir yang telah diisi: Setelah semua berkas diterima petugas Samsat, Anda akan diminta mutasi ke Samsat sesuai domisili KTP.
  • Petugas memberi arsip dokumen lengkap mobil: Arsip tersebut dipakai untuk mengurus di Samsat berdasarkan domisili KTP.

3. Proses balik nama di Samsat sesuai domisili KTP

Tahapan balik nama mobil bekas di kantor Samsat sesuai KTP, terdiri dari beberapa langkah yang harus dipenuhi.

  • Cek fisik kendaraan di Samsat sesuai KTP
  • Mengisi dokumen dari loket 1
  • Semua syarat dan dokumen diberikan ke petugas Samsat
  • Menuju loket mutasi BPKB
  • Melakukan pengisian formulir, melampirkan fotokopi KTP dan pembayaran biaya mutasi balik nama mobil bekas
  • Anda menuju ke loket BPKB online dengan menyerahkan formulir yang sudah diisi dan kwitansi pembelian. Kalau sudah, Anda akan dikirimi tagihan BPKB yang harus dibayar.
  • Simpan bukti pembayaran, lalu bawa ke loket pembayaran untuk biaya penerbitan STNK dan simpan bukti pelunasannya.
  • Anda bisa kembali lagi ke loket BPKB online, untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
  • Selanjutnya, serahkan  fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK ke loket plat nomor. Petugas memberikan plat nomor baru.
  • Anda mendapatkan STNK dan BPKB, isinya data pemilik kendaraan baru.

Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Merujuk pada PP No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, ada berbagai jenis biaya saat balik nama mobil bekas. Berikut penjelasan singkatnya:

1. Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Anda biasanya akan dikenakan tarif sebesar 1 persen dari nilai jual mobil bekas. Besarnya disesuaikan dengan kebijakan setiap daerah.

2. Biaya Penerbitan Dokumen Baru

Ada 3 jenis biaya yang muncul untuk dokumen baru, seperti STNK sekitar Rp200.000, TNKB atau plat nomor sekitar Rp100.000 dan BPKB kurang lebih Rp375.000.

3. Biaya Mutasi (jika belinya dari daerah berbeda)

Anda akan dikenakan 2 jenis biaya dengan nilai nominal sama, yaitu mutasi keluar sebesar Rp250.000 dan mutasi masuk kurang lebih Rp250.000.

4. Biaya Tambahan Lainnya

Biaya pada point keempat ini, terdiri dari 3 jenis, seperti SWDKLLJ sekitar Rp143.000, biaya cek fisik kendaraan nominalnya Rp50.000 dan biaya formulir serta administrasi senilai Rp100.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Mobil Sedan Toyota Bekas, Pancarkan Kemewahan Berkelas Meski Barang Lawas

4 Mobil Sedan Toyota Bekas, Pancarkan Kemewahan Berkelas Meski Barang Lawas

Otomotif | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:32 WIB

7 Mobil Matic Bekas di Bawah 100 Juta untuk Wanita Muda dan Ibu Rumah Tangga

7 Mobil Matic Bekas di Bawah 100 Juta untuk Wanita Muda dan Ibu Rumah Tangga

Otomotif | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Cek 5 Mobil Bekas Tahun Muda Terbaik 100 Jutaan Agustus 2025, Irit dan Anti Rewel!

Cek 5 Mobil Bekas Tahun Muda Terbaik 100 Jutaan Agustus 2025, Irit dan Anti Rewel!

Otomotif | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:19 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×