Suara.com - Di tengah pusaran kasus dugaan korupsi haji yang menjeratnya, kekayaan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kini menjadi sorotan publik.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah nilai fantastis dari sebuah Toyota Alphard di garasinya, yang harganya justru jauh melampaui harga unit baru dari dealer resmi. Kok bisa?
KPK telah mencegah Gus Yaqut bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Pencekalan ini membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya sontak menjadi buah bibir.
Dalam laporan tersebut, tercatat sebuah aset berupa mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2024 yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Nilai yang tertera untuk MPV mewah tersebut adalah Rp 1.950.000.000, sebuah angka yang memicu banyak pertanyaan.
Mengupas LHKPN Gus Yaqut: Garasi Mewah Bernilai Miliaran
Fokus publik langsung tertuju pada daftar alat transportasi dan mesin dalam LHKPN Gus Yaqut. Total nilainya mencapai Rp 2,21 miliar, yang terdiri dari dua unit mobil. Salah satunya adalah Toyota Alphard yang menjadi pusat perbincangan.
- MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015 (Hasil Sendiri): Rp 260.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024 (Hasil Sendiri): Rp 1.950.000.000
Jika dilihat, Alphard 2024 menjadi penyumbang terbesar nilai aset kendaraannya. Namun, di sinilah kejanggalan mulai terasa.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rasa Alphard: Kualitas Premium, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Misteri Harga Alphard Rp 1,95 Miliar: Lebih Mahal dari Showroom?
Harga yang dilaporkan Gus Yaqut untuk Alphard 2024 miliknya ternyata lebih tinggi sekitar Rp 200 juta dibandingkan varian termahal yang dijual oleh PT Toyota Astra Motor (TAM) di Indonesia. Hal ini jelas mengundang spekulasi di kalangan pecinta otomotif dan masyarakat umum.
Untuk perbandingan, mari kita lihat daftar harga resmi Toyota Alphard terbaru dari laman resmi Toyota Indonesia:
- 2.5 G CVT (Non Premium Color): Rp 1.647.900.000
- 2.5 G CVT (Premium Color): Rp 1.651.400.000
- 2.5 HEV CVT (Non Premium Color): Rp 1.733.000.000
- 2.5 HEV CVT (Premium Color): Rp 1.736.600.000
Bahkan untuk varian tertinggi, yaitu Alphard 2.5 HEV (Hybrid) dengan warna premium, harganya "hanya" sekitar Rp 1,73 miliar. Lantas, mengapa Alphard di LHKPN Gus Yaqut bisa memiliki valuasi hingga Rp 1,95 miliar?
Menelisik Kemungkinan Penyebab Harga Fantastis
Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan selisih harga signifikan ini.
Tentu saja ini masih sebatas analisis dan spekulasi yang logis berdasarkan kondisi pasar dan tren modifikasi mobil mewah.
Modifikasi Tingkat Sultan:
Apakah Alphard tersebut sudah dimodifikasi secara masif? Penambahan interior VVIP, sistem hiburan canggih, partisi kabin, hingga lapisan anti-peluru bisa dengan mudah melambungkan harga mobil hingga ratusan juta rupiah.
Varian Impor Utuh (CBU) Non-Resmi:
Bisa jadi unit yang dimiliki bukan yang dijual oleh TAM, melainkan varian Completely Built-Up (CBU) yang diimpor melalui importir umum. Varian ini seringkali punya spesifikasi lebih tinggi atau fitur yang tidak ada di versi resmi, sehingga harganya pun jauh lebih mahal karena pajak dan biaya lainnya.
Termasuk Biaya "Lain-lain":
Angka Rp 1,95 miliar mungkin merupakan harga "on the road" yang sudah termasuk biaya surat-surat, pajak barang mewah, asuransi premium, nomor polisi pilihan, dan paket aksesoris tambahan yang nilainya tidak sedikit.
Kesalahan Penilaian Aset:
Kemungkinan lain, meskipun kecil, adalah terjadinya kesalahan dalam menaksir nilai aset saat pelaporan LHKPN. Penilaian bisa jadi didasarkan pada harga pasar saat itu atau estimasi nilai jual kembali, bukan harga beli.