Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:17 WIB
Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Nama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tengah jadi sorotan tajam publik. Eks Menteri Agama era Presiden Joko Widodo ini diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Usai pemeriksaan, KPK resmi mencekalnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Di tengah ramainya pemberitaan soal kasus tersebut, publik juga penasaran dengan isi garasi Gus Yaqut. Menariknya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkannya, ia hanya mencantumkan dua mobil.

Berdasarkan data yang diakses dari situs elhkpn.kpk.go.id, per 20 Januari 2025, menjelang akhir masa jabatannya, Gus Yaqut melaporkan total kekayaan bersih senilai Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar. 

Dalam daftarnya, Gus Yaqut mencantumkan dua kendaraan yang dimilikinya per tanggal laporan tersebut. Berikut mobil-mobil yang dimiliki Gus Yaqut dalam harta kekayaan terlapornya.

Mazda CX-5 (2015): SUV Kompak Premium

Dalam LHKPN, Mazda CX-5 lansiran 2015 milik Gus Yaqut dilaporkan senilai sekitar Rp 260 juta. Mobil SUV kompak ini dikenal memiliki desain sporty dan kenyamanan berkendara yang mumpuni.

Mazda CX-5 2015 umumnya dibekali mesin 2.5 liter Skyactiv-G yang mampu menghasilkan tenaga sekitar 185–187 hp dengan torsi maksimum 250 Nm. Mobil ini memiliki kapasitas penumpang lima orang, lengkap dengan fitur hiburan layar sentuh, sistem audio berkualitas, serta teknologi keselamatan seperti ABS, EBD, dan kontrol traksi.

New Mazda CX-5 diluncurkan di Indonesia, Selasa (9/3/2021). [Mazda Indonesia]
New Mazda CX-5 diluncurkan di Indonesia, Selasa (9/3/2021). [Mazda Indonesia]

Di pasaran mobil bekas Indonesia, Mazda CX-5 tahun 2015 dibanderol di kisaran Rp 150 juta hingga Rp 265 juta, tergantung kondisi dan jarak tempuh. Nilai yang dilaporkan Gus Yaqut berada di ujung atas rentang harga, mengindikasikan mobil dalam kondisi prima atau dengan kelengkapan yang terawat.

Toyota Alphard (2024): MPV Mewah Pejabat

Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

Kendaraan kedua yang dilaporkan adalah Toyota Alphard tahun 2024 dengan nilai Rp 1,95 miliar. Alphard dikenal sebagai MPV premium yang menjadi pilihan banyak pejabat, pengusaha, dan publik figur karena kenyamanan kabin serta kemewahannya.

Generasi terbaru Alphard hadir dengan mesin 2.5 liter, tersedia dalam varian bensin maupun hybrid. Interiornya menggunakan material premium, konfigurasi kursi captain seat, sistem hiburan layar lebar, dan fitur keselamatan canggih seperti Toyota Safety Sense.

Toyota Alphard 2024. [Toyota Astra Motor]
Toyota Alphard 2024. [Toyota Astra Motor]

Harga resmi Alphard 2024 di pasar Indonesia berkisar Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,74 miliar tergantung varian. Nilai yang dicatat di LHKPN Gus Yaqut berada di atas kisaran OTR (on the road) dealer, yang kemungkinan mencerminkan varian tertinggi atau sudah dilengkapi aksesori tambahan.

Gus Yaqut Dicekal KPK

KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI