- Sindikat SIM palsu via medsos terbongkar, tarifnya mulai Rp650 ribu.
- Pembuatan SIM baru yang sah wajib datang langsung ke Satpas.
- Kenali perbedaan SIM asli dan palsu dari material hingga barcode.
- Promosi Lewat Media Sosial:
Sama seperti bisnis modern lainnya, mereka memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menjajakan jasa ilegalnya.
Patroli siber yang dilakukan pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar praktik ini.
Imbauan Tegas dari Kepolisian: Jangan Terkecoh!
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembuatan SIM yang sah tidak bisa dilakukan dari jarak jauh.
"Kami mengimbau jika masyarakat menerima tawaran pembuatan SIM melalui jarak jauh (medsos) kami pastikan kemungkinan tidak beres (palsu)," ujar AKP Alvian Hidayat.
Pihak kepolisian juga menjelaskan beberapa perbedaan mendasar antara SIM asli dan palsu yang bisa dikenali dengan mudah:
- Material dan Hologram: Bahan PVC dan hologram pada SIM asli memiliki standar khusus yang berbeda dengan yang palsu.
- Kamera Khusus: Proses foto untuk SIM asli menggunakan kamera khusus di Satpas, bukan sekadar foto dari ponsel.
- Barcode Rahasia: Barcode pada SIM asli hanya bisa dipindai dengan alat khusus milik Korlantas Polri.
Ingat, membuat SIM baru harus datang langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat.
Proses online hanya berlaku untuk perpanjangan, bukan pembuatan baru. Jangan pertaruhkan keselamatan dan legalitas Anda di jalan hanya demi kepraktisan sesaat.
Baca Juga: Era Baru Konektivitas, Kenapa eSIM Jadi Pilihan Cerdas untuk Anda?