Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:45 WIB
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya (Suara x Gemini)
Baca 10 detik
  • Sama-sama harga Rp 200 juta, pajak BYD Atto 1 dan Brio beda jauh.
  • Mobil listrik BYD Atto 1 nikmati istimewa pajak tahunan 0 rupiah.
  • Pemilik Honda Brio Satya wajib siapkan dana pajak Rp 3 jutaan.

Suara.com - Sama-sama Rp 200 Juta, Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Bikin Melongo! Cek Bedanya

Mempunyai anggaran Rp 200 juta di akhir tahun 2025 ini memberikan dilema manis bagi konsumen otomotif tanah air terutama para pencari mobil pertama.

Pilihannya tidak lagi terkunci pada mobil bermesin bensin konvensional, tetapi sudah merambah ke ranah mobil listrik yang semakin terjangkau.

Dua kandidat kuat yang sering diadu di segmen hatchback 5 penumpang adalah BYD Atto 1 varian terendah dan sang penguasa pasar LCGC, Honda Brio Satya.

Keduanya memang dibanderol dengan harga psikologis yang mirip, yakni di kisaran Rp 199 jutaan hingga Rp 200 juta kecil.

Namun, sebagai konsumen cerdas, Anda wajib melihat apa yang terjadi setelah mobil tersebut parkir di garasi, khususnya soal beban pajak tahunan.

Ternyata, perbedaan biaya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya bagaikan bumi dan langit.

Keistimewaan Pajak BYD Atto 1

mobil BYD Atto 1 (byd.com)
mobil BYD Atto 1 (byd.com)

Mobil listrik mungil BYD Atto 1 hadir dengan "kartu sakti" berupa insentif pemerintah yang luar biasa menguntungkan dompet.

Baca Juga: Laris Manis, 5 Mobil Bekas yang Lebih Menarik Dibanding Unit Barunya

Mengacu pada regulasi terbaru, pemilik mobil listrik murni (BEV) tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sama sekali.

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 10, yang menetapkan PKB kendaraan listrik sebesar 0 persen.

Artinya, pemilik BYD Atto 1 hanya perlu membayar kewajiban administrasi berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Biaya SWDKLLJ ini nominalnya sangat kecil, biasanya hanya di kisaran Rp 143.000 per tahun.

Bayangkan, Anda memiliki mobil seharga Rp 200 juta, tapi pajaknya setara dengan jajan kopi seminggu.

Realita Pajak Honda Brio Satya

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI