SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 26 September 2025 | 15:08 WIB
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
Ilustasi SIM (Suara x Gemini)
baca 10 detik
  • SIM mati bisa diperpanjang tanpa bikin baru, tapi syaratnya sangat spesifik.
  • Dispensasi hanya berlaku jika SIM habis masa berlaku saat hari libur nasional.
  • Biaya perpanjangan SIM kedaluwarsa ini sama, tanpa denda atau biaya tambahan.

Suara.com - Punya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis? Jangan buru-buru panik dan berpikir harus membuat SIM dari nol lagi.

Ternyata, ada satu-satunya cara legal yang diberikan Korlantas Polri untuk memperpanjang SIM mati, dan ini adalah jalan keluarnya.

Satu-satunya alasan SIM mati bisa diperpanjang adalah jika tanggal kedaluwarsanya jatuh tepat pada hari libur nasional.

Kondisi ini juga berlaku saat layanan SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) tutup karena adanya perbaikan sistem atau gangguan teknis.

Namun, penutupan layanan ini harus diumumkan secara resmi melalui Keputusan Kakorlantas Polri, bukan sekadar tutup biasa.

Jadi, jika SIM Anda mati di hari kerja biasa, aturan ini sama sekali tidak berlaku.

Regulasi mengenai dispensasi perpanjangan SIM mati ini tertuang jelas dan memiliki payung hukum yang kuat.

Dasar aturannya tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

"SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat: a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat (3); dan b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah," demikian bunyi pasal 4 ayat 3 dalam Perpol tersebut.

baca juga
Ilustrasi SIM - Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang (Dok. Polri)
Ilustrasi SIM - Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang (Dok. Polri)

Berapa Biaya yang Harus Disiapkan?

Kabar baiknya, tidak ada biaya tambahan atau denda untuk perpanjangan SIM mati dalam kondisi khusus ini.

Biayanya sama persis seperti perpanjangan SIM pada umumnya yang masih berlaku.

Berikut adalah rincian resmi biaya perpanjangan SIM yang perlu kamu tahu:

  • SIM A & B: Rp 80.000
  • SIM C (C, CI, CII): Rp 75.000
  • SIM D & DI: Rp 30.000

Selain biaya pokok di atas, ada beberapa komponen biaya tambahan yang wajib dipenuhi:

  • Tes Kesehatan: Rp 35.000
  • Tes Psikologi: Rp 100.000
  • Asuransi (AKDP): Rp 50.000

Jangan Salah Paham, Ini Bukan Aturan Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak

4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak

Otomotif | Rabu, 24 September 2025 | 12:58 WIB

Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir

Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir

Tekno | Senin, 22 September 2025 | 16:32 WIB

Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C

Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C

News | Minggu, 07 September 2025 | 07:44 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×