- Pajak Honda CR-V generasi terbaru bisa mencapai lebih dari Rp 11 juta per tahun.
- Setiap generasi, tipe mesin, dan tahun produksi memiliki besaran pajak yang sangat berbeda.
- Artikel ini merinci estimasi biaya pajak CR-V dari tahun 2018 hingga 2024 untuk Anda.
- RM1 2WD 2.0 MT CKD: Rp 6.580.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 7.000.000
- 2.0 Prestige CVT CKD: Rp 7.360.000
- 1.5 TC Prestige CVT CKD: Rp 8.140.000
Pajak CR-V Tahun 2020
- RM1 2WD 2.0 MT CKD: Rp 6.420.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 6.880.000
- 1.5 Turbo CVT CKD: Rp 7.400.000
- 1.5 Turbo Prestige CVT KD: Rp 8.020.000
Pajak CR-V Tahun 2019
- RM1 2.0 AT CKD: Rp 6.460.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 6.820.000
- 1.5 Turbo CVT CKD: Rp 7.340.000
- 1.5 Turbo Prestige CVT KD: Rp 7.980.000
Pajak CR-V Tahun 2018
- RM1 2.0 AT CKD: Rp 6.440.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 6.740.000
- 1.5 Turbo CVT CKD: Rp 7.260.000
- 1.5 Turbo Prestige CVT KD: Rp 7.900.000
Jangan Lupa Biaya Pajak 5 Tahunan!
Selain pajak tahunan, ada biaya ekstra saat ganti pelat nomor dan perpanjang STNK setiap 5 tahun.
Estimasi Biaya Tambahan:
- Penerbitan STNK Baru: Rp 200.000
- Penerbitan TNKB (Pelat Nomor) Baru: Rp 100.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
Cara Cek Pajak CR-V Anda Secara Online
Tidak perlu ke Samsat, Anda bisa mengecek tagihan pajak secara akurat melalui ponsel.
- Via Website Samsat: Kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi domisili Anda dan masukkan nomor polisi kendaraan.
- Via Aplikasi Signal: Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional, daftar, dan akses menu pajak kendaraan.
- Via SMS: Kirim SMS dengan format "INFO (spasi) Nomor Polisi" ke 8888 (layanan ini mungkin berbeda di tiap operator).
Dengan rincian ini, Anda bisa membuat keputusan membeli Honda CR-V dengan lebih cerdas dan terencana.