- Pajak Honda CR-V generasi terbaru bisa mencapai lebih dari Rp 11 juta per tahun.
- Setiap generasi, tipe mesin, dan tahun produksi memiliki besaran pajak yang sangat berbeda.
- Artikel ini merinci estimasi biaya pajak CR-V dari tahun 2018 hingga 2024 untuk Anda.
Suara.com - Honda CR-V memang SUV yang menggoda, tapi jangan sampai Anda terpikat oleh penampilan dan performanya saja.
Biaya pajak tahunan adalah "biaya tersembunyi" yang wajib Anda perhitungkan sebelum memutuskan untuk meminangnya.
Mari bedah tuntas estimasi pajak Honda CR-V, dari model terbaru hingga keluaran lama, agar bujet Anda tidak berantakan di kemudian hari.
Kenapa Pajaknya Sebanding? Sekilas Keunggulan CR-V
Sebelum masuk ke angka, penting untuk tahu apa yang Anda dapatkan dari biaya yang dikeluarkan.
CR-V bukan sekadar mobil, tapi paket lengkap kenyamanan dan performa untuk pengendara maupun penumpang.
Kelebihan Utama Honda CR-V:
- Mesin turbo modern yang bertenaga namun tetap efisien.
- Kabin lega dengan opsi tiga baris kursi, ideal untuk keluarga.
- Fitur hiburan dan keselamatan tergolong canggih di kelasnya.
- Desain eksterior yang mewah dan tidak lekang oleh waktu.
- Kenyamanan suspensi yang andal untuk perjalanan jauh.
Beberapa Kekurangannya:
- Harga unit baru dan bekasnya tergolong premium di kelas SUV.
- Dimensinya yang besar membuatnya sedikit menantang di jalanan sempit.
![Mobil Honda CR-V Generasi pertama. [YouTube/Ridwan Hanif]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/40031-mobil-honda-cr-v-generasi-pertama.jpg)
Rincian Pajak Honda CR-V per Tahun (Estimasi)
Besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat sedikit berbeda di tiap daerah.
Namun, daftar di bawah ini bisa menjadi acuan kuat untuk perencanaan bujet Anda.
Pajak CR-V Tahun 2024
- 1.5L Turbo: Rp 10.139.000
- 2.0L RS eHEV (Hybrid): Rp 11.168.000
Pajak CR-V Tahun 2023
- 2.0 CVT CKD: Rp 8.064.000
- 2.0 Prestige CVT CKD: Rp 8.568.000
- 1.5 TC CVT CKD: Rp 9.240.000
- 1.5 TC Prestige CVT CKD: Rp 10.227.000
Pajak CR-V Tahun 2022
- RM1 2WD 2.0 AT CKD: Rp 6.740.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 7.060.000
- RM3 2WD 2.4 RS AT CKD: Rp 8.280.000
- 1.5 TC Prestige CVT CKD: Rp 8.300.000
Pajak CR-V Tahun 2021
- RM1 2WD 2.0 MT CKD: Rp 6.580.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 7.000.000
- 2.0 Prestige CVT CKD: Rp 7.360.000
- 1.5 TC Prestige CVT CKD: Rp 8.140.000
Pajak CR-V Tahun 2020
- RM1 2WD 2.0 MT CKD: Rp 6.420.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 6.880.000
- 1.5 Turbo CVT CKD: Rp 7.400.000
- 1.5 Turbo Prestige CVT KD: Rp 8.020.000
Pajak CR-V Tahun 2019
- RM1 2.0 AT CKD: Rp 6.460.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 6.820.000
- 1.5 Turbo CVT CKD: Rp 7.340.000
- 1.5 Turbo Prestige CVT KD: Rp 7.980.000
Pajak CR-V Tahun 2018
- RM1 2.0 AT CKD: Rp 6.440.000
- 2.0 CVT CKD: Rp 6.740.000
- 1.5 Turbo CVT CKD: Rp 7.260.000
- 1.5 Turbo Prestige CVT KD: Rp 7.900.000
Jangan Lupa Biaya Pajak 5 Tahunan!
Selain pajak tahunan, ada biaya ekstra saat ganti pelat nomor dan perpanjang STNK setiap 5 tahun.
Estimasi Biaya Tambahan:
- Penerbitan STNK Baru: Rp 200.000
- Penerbitan TNKB (Pelat Nomor) Baru: Rp 100.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
Cara Cek Pajak CR-V Anda Secara Online
Tidak perlu ke Samsat, Anda bisa mengecek tagihan pajak secara akurat melalui ponsel.
- Via Website Samsat: Kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi domisili Anda dan masukkan nomor polisi kendaraan.
- Via Aplikasi Signal: Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional, daftar, dan akses menu pajak kendaraan.
- Via SMS: Kirim SMS dengan format "INFO (spasi) Nomor Polisi" ke 8888 (layanan ini mungkin berbeda di tiap operator).
Dengan rincian ini, Anda bisa membuat keputusan membeli Honda CR-V dengan lebih cerdas dan terencana.