Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!

Yasinta Rahmawati

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:18 WIB
Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!
Ilustrasi driver ojol mobil (Unsplash.com/Paul Hanaoka)
  • Legalitas kendaraan

Surat Tanda Nomor Kendaraan harus dalam kondisi pajak aktif. Jika nama di STNK berbeda dengan KTP pendaftar, biasanya diperlukan dokumen tambahan berupa surat kuasa. Asuransi juga sangat diperlukan agar kendaraan memiliki perlindungan asuransi, baik itu All Risk maupun asuransi komersial khusus angkutan sewa khusus.

Interior mobil harus bersih, bebas bau, dan sistem pendingin udara (AC) berfungsi dengan sangat baik.

Eksterior mobil harus dalam kondisi standar pabrikan, tidak memiliki kerusakan bodi yang mencolok, dan tidak menggunakan modifikasi ekstrem yang dapat mengurangi kenyamanan atau keamanan.

Tata Cara Daftar Mitra Gocar

Pembaca yang sudah mempersiapkan semua persyaratan, termasuk usia mobil bisa mendaftar menjadi Mitra Gocar dengan beberapa langkah berikut.

  • Mengunduh Aplikasi GoPartner

Langkah paling awal adalah mengunduh aplikasi GoPartner melalui toko aplikasi resmi (Google Play Store atau App Store). Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru agar proses pengunggahan dokumen berjalan lancar tanpa kendala teknis.

  • Memulai Pendaftaran Baru

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Daftar Jadi Mitra". Masukkan nomor ponsel aktif yang akan digunakan untuk bekerja. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi (OTP) melalui SMS. Masukkan kode tersebut dengan benar. Ingat, jangan pernah membagikan kode OTP ini kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari Gojek.

  • Memilih Layanan "GoCar"

Pada tahap pemilihan layanan, pilihlah "Mobil (GoCar)". Setelah itu, lengkapi data diri sesuai dengan kolom yang tersedia. Pastikan penulisan nama dan detail lainnya presisi sesuai dengan yang tertera di KTP.

  • Mengunggah Dokumen Digital

Ini adalah tahap yang sangat krusial. Sistem akan meminta untuk memotret dan mengunggah dokumen-dokumen berikut:

  1. Foto Profil: Gunakan pakaian rapi, latar belakang polos, dan pastikan wajah terlihat jelas tanpa kacamata hitam atau penutup kepala (kecuali hijab).
  2. KTP Asli: Pastikan seluruh teks dan foto di KTP terbaca jelas, tidak buram, dan tidak terkena pantulan cahaya lampu.
  3. SIM A/Umum: Pastikan masa berlaku SIM masih panjang.
  4. STNK: Foto STNK harus menampilkan sisi pajak dan sisi identitas kendaraan secara utuh.
  5. SKCK: Unggah foto SKCK yang masih berlaku (bukan fotokopi).
  • Verifikasi Data dan Pemeriksaan Kendaraan

Setelah seluruh data terkirim, tim Gojek akan melakukan proses verifikasi. Durasi verifikasi ini bervariasi, namun biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, langkah berikutnya adalah undangan untuk verifikasi fisik kendaraan atau aktivasi akun.

baca juga
  • Aktivasi dan Training Online

Jika pendaftaran disetujui, akun akan berstatus aktif.

Namun, sebelum mulai menerima orderan, biasanya terdapat modul pelatihan singkat di dalam aplikasi mengenai cara penggunaan aplikasi, kode etik mitra, dan standar pelayanan penumpang.

Sangat disarankan untuk mempelajari modul ini agar mendapatkan rating yang baik dari penumpang nantinya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?

Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:00 WIB

Kapan Waktu Paling Ideal untuk Beli Mobil Bekas?

Kapan Waktu Paling Ideal untuk Beli Mobil Bekas?

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:08 WIB

Hyundai Prediksi Penjualan Mobil Listrik Bakal Melampaui Mobil Hybrid Tahun Ini

Hyundai Prediksi Penjualan Mobil Listrik Bakal Melampaui Mobil Hybrid Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:01 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×