Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!

Yasinta Rahmawati

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:18 WIB
Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!
Ilustrasi driver ojol mobil (Unsplash.com/Paul Hanaoka)

Suara.com - Mendaftar menjadi driver atau sopir aplikasi online seperti GoJek memang tampak menggiurkan. Adapun bagi mereka yang punya mobil menganggur dan ingin mendapatkan cuan tambahan, opsi Gocar dari Gojek menjadi jalan yang paling bijak.

Namun, tak sembarang pemilik mobil bisa mendaftarkan diri sebagai driver Gocar. Ada syarat yang mengikat, terutama perihal usia mobil.

Mobil yang digunakan tak boleh terlalu tua untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dari para customer.

Lantas, mobil keluaran tahun berapa yang paling mentok untuk mendaftar sebagai driver Gocar?

Pastikan Penuhi Syarat Berikut untuk Jadi Mitra Gocar

Seorang calon driver Gocar bisa terlebih dahulu mendaftar sebagai Mitra Gocar.

Adapun untuk bergabung sebagai mitra pengemudi, terdapat beberapa kriteria personal dan dokumen legalitas yang wajib dipenuhi demi menjamin keamanan serta kenyamanan layanan sebagai berikut.

  • Identitas Diri

Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku dan menunjukkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Kecakapan Mengemudi

Harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM Umum yang aktif. Dokumen ini menjadi bukti legalitas dalam mengoperasikan kendaraan roda empat.

  • Catatan Kepolisian

Menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sebagai jaminan rekam jejak yang baik dan aman bagi penumpang.

baca juga
  • Usia Operasional

Pendaftar biasanya dibatasi pada rentang usia minimal 18 tahun hingga maksimal 65 tahun pada saat proses pendaftaran berlangsung.

  • Rekening Bank

Dibutuhkan rekening bank atas nama pribadi sesuai dengan kartu identitas. Rekening ini berfungsi untuk proses pencairan pendapatan harian atau mingguan.

  • Akses Komunikasi

Memiliki nomor ponsel yang aktif dan alamat email pribadi yang belum pernah terdaftar di platform Gojek sebelumnya.

Kriteria Mobil yang Bisa Didaftarkan

Selain kriteria yang harus dipenuhi dari segi mitra, ada juga syarat kriteria bagi mobil yang hendak digunakan untuk operasional Gocar.

Standar kendaraan diatur cukup ketat untuk memastikan standar pelayanan GoCar tetap prima. Berikut adalah spesifikasi mobil yang diperbolehkan.

  • Tahun produksi mobil

Mobil yang didaftarkan umumnya memiliki batas usia maksimal 8 tahun dari tahun berjalan. Hal ini bertujuan agar kondisi mesin dan interior tetap layak untuk melayani penumpang secara intensif. Berkaca dari penulisan artikel ini, yakni pada tahun 2026, maka usia mobil paling tua diproduksi sejak tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?

Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:00 WIB

Kapan Waktu Paling Ideal untuk Beli Mobil Bekas?

Kapan Waktu Paling Ideal untuk Beli Mobil Bekas?

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:08 WIB

Hyundai Prediksi Penjualan Mobil Listrik Bakal Melampaui Mobil Hybrid Tahun Ini

Hyundai Prediksi Penjualan Mobil Listrik Bakal Melampaui Mobil Hybrid Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:01 WIB

Terkini

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:05 WIB

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:00 WIB

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran

Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound

Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka

Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan

Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:17 WIB

×