Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
Ilustrasi mobil listrik. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menunda pemberian insentif pajak mobil listrik hingga Agustus 2026 demi melakukan finalisasi regulasi terkait.
  • Skema insentif PPN DTP sebesar 40 hingga 100 persen diberikan berdasarkan tingkat kandungan nikel baterai kendaraan listrik.
  • Hyundai Motors Indonesia menunggu kepastian regulasi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekosistem serta pertumbuhan pasar otomotif nasional.

Suara.com - Rencana pemberian insentif mobil listrik oleh pemerintah kembali menemui jalan buntu setelah mengalami penundaan. Langkah ini memicu reaksi dari pelaku industri otomotif termasuk PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) yang kini hanya bisa bersikap pasif menanti keputusan resmi.

Ketidakjelasan insentif mobil listrik ini dikhawatirkan dapat mengganggu ritme pasar yang sedang bertransformasi menuju era elektrifikasi di tanah air.

Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoto menyatakan bahwa perusahaan akan tetap mematuhi seluruh aturan yang diterbitkan otoritas terkait. Meskipun terdapat pergeseran jadwal ia menegaskan posisi Hyundai tetap mengikuti ritme kebijakan nasional demi menjaga keberlangsungan ekosistem kendaraan listrik.

"Kita hanya nunggu aturan dari pemerintah. Kalau kita ingin berjualan otomotif di Indonesia, ada dua kan, satu customer, satu lagi regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Untuk regulasi sendiri kan kita selalu mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kita gak pernah komplain," ujar Soerjopranoto,  di Jakarta, Jumat (3 Juli 2026).

Ia menekankan bahwa dukungan regulasi yang kuat sangat krusial dalam mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Tanpa kepastian hukum para produsen akan menghadapi tantangan besar dalam menentukan langkah strategis untuk menjangkau konsumen di kota-kota besar secara maksimal.

"Harapannya tentunya, pastinya Indonesia bisa memberikan policy-policy atau kebijakan yang mendukung engine ataupun powertrain yang lebih ramah lingkungan," tambah Soerjo.

Berdasarkan informasi terbaru skema insentif yang awalnya ditargetkan berlaku mulai 1 Juli 2026 diperkirakan mundur hingga Agustus mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pembahasan regulasi masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah sendiri telah menyiapkan kuota insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP dengan besaran 40 persen hingga 100 persen.

Besaran nilai potongan pajak tersebut akan sangat bergantung pada tingkat kandungan nikel dalam baterai masing-masing kendaraan. Kepastian regulasi ini menjadi faktor penentu utama daya beli masyarakat karena mampu menekan harga jual mobil listrik secara signifikan di pasar domestik. Para pelaku industri kini menanti keseriusan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan tersebut guna menghindari kelesuan pasar otomotif nasional.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:10 WIB

Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru

Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026

Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:53 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×