1tulah.com, KOTAWARINGIN TIMUR – Seorang pecandu sabu yang kesehariannya sebagai buruh serabutan bernama Budiyanto (37) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kotim.
Perantau asal Sukoharjo Jawa Timur ini terbukti memiliki dan mengedarkan sabu-sabu. Pelaku diamankan di kediamannya Jalan Karya Damai Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur pada, Rabu (15/9/2021) siang.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis (16/9/2021) malam mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang adanya peredaran sabu-sabu di wilayah tempat tinggal pelaku.