1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Nasib 63 eks karyawan PT Purwa Permai terkatung-katung menunggu pembayaran pesangon.
Sebelas tahun lamanya, pesangon belum dibayar penuh. Karena menuntut hak nya, seorang karyawan bernama Wagiman mengadu ke DPRD Barito Utara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang digelar, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin, Wagiman menuturkan, masih tersisa Rp50 juta lebih pesangon miliknya usah di PHK 11 tahun lalu belum dibayar.