1TULAH.COM, MUARA TEWEH-Usai menangkap 2 lelaki bersaudara, polisi kembali menciduk 3 orang pengedar narkotika lainnya.
Ketiganya adalah, ST alias jamilah(35), LSN alias Lilik (55), dan A alias Agus. Mereka dibekuk polisi dari dua tempat berbeda, Kamis 15 September 2022 malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 paket kecil, dengan berat 4,13 gram.