1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Polisi menggerebek tempat penyalahgunaan elpiji bersubsidi atau oplosan gas di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis, 15 September 2022, sekira pukul 16.00 WIB.
Dari penggerebekan di sebuah rumah, dua pelaku berinisial SN alias Pitri dan A alias Nto, berhasil diamankan. Keduanya diduga memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram untuk mendapatkan keuntungan.
Lokasi pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram berada di sebuah rumah barak, di Jalan Pendreh, Rt. 30, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.