Polisi Gerebek Tempat Oplosan Gas di Kota Muara Teweh

Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo mengatakan, penggerebekan rumah pelaku atas informasi dari masyarakat.

1tulah
Jumat, 16 September 2022 | 20:23 WIB
Polisi Gerebek Tempat Oplosan Gas di Kota Muara Teweh
Sumber: 1tulah

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Polisi menggerebek tempat penyalahgunaan elpiji bersubsidi atau oplosan gas di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis, 15 September 2022, sekira pukul 16.00 WIB.

Dari penggerebekan di sebuah rumah,  dua pelaku berinisial SN alias Pitri dan A alias Nto, berhasil diamankan. Keduanya diduga memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram untuk mendapatkan keuntungan.

Lokasi pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram berada di sebuah rumah barak, di Jalan Pendreh, Rt. 30, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

BERITA LAINNYA

TERKINI