1TULAH.COM, Muara Teweh -Tanpa mengumumkan ke publik, diam-diam pertamina memberi sanksi kepada dua agen di Muara Teweh, akibat menimbun gas elpiji.
Dua agen itu yang mendapat sanksi adalah PT Cahaya Barito Migas (CBN) dan PT Rayya Aira (RAB). Yang mendapat saksi adalah pengawasanya, bernama H Ufik. Selain dia, turut serta kena sanksi adalah pengawas SPBE Hajak, seorang permpuan. Keduanya sama-sama di PHK
Sales Branch Manager(SBM) Pertamina Wilayah Barito, M Ridho Hasbullah, di forum rapat bersama DPRD dan pemerintah daerah, Kamis 02/3/2023 mengatakan, pertamina itu sangat loyal memberi sanksi.