Pria asal Australia yang dituduh telah membunuh 51 orang Brenton Tarrant dalam serangan teror di dua masjid Christchurch (Selandia Baru) telah mengakui perbuatannya melakukan serangan.
Dalam persidangan sebelumnya yang dilakukan p0ertengahan Juni tahun 2019 Brenton Tarrant pernah mengaku tidak bersalah.
Namun Kamis pagi (26/03/2020) ia mengubah pernyataannya, dengan mengakui perbuatannya lewat sebuah tayangan video di Pengadilan Tinggi Christchuch.