BANDA ACEH | ACEH INFO – Tujuh terduga penambang ilegal dibekuk petugas Ditreskrimsus Polda Aceh di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Selasa, 7 Februari 2023. Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di desa tersebut.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.
Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kanit II AKP Dimas Adhit Putranto bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi, sehingga langsung dihentikan kegiatannya dan diamankan.