Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Senin, 21 September 2026 | 14:08 WIB
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Silmy Karim membandingkan penanganan kasus kliennya dengan OTT KPK di Kementerian ATR/BPN.
  • Silmy Karim langsung ditahan sebagai tersangka di KPK tanpa pernah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan terhadap Silmy Karim.

Suara.com - Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim membandingkan proses hukum yang menimpa kliennya dengan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kuasa hukum Silmy, Teguh Hartono, menyoroti aspek formil dalam proses penegakan hukum, khususnya kesempatan bagi pihak yang dikaitkan dengan konstruksi perkara untuk memberikan keterangan sebelum tindakan hukum dilakukan.

“Kalau mau fair, tadi yang secara formil harus dilaksanakan oleh KPK, harusnya seperti yang sedang ramai sekarang, ATR/BPN ya,” kata Teguh usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Teguh kemudian membandingkan posisi Silmy dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

Menurut Teguh, Nusron tidak langsung dikaitkan dalam konstruksi OTT dan masih diberi kesempatan untuk memberikan keterangan. Ia menilai hal serupa seharusnya dilakukan terhadap Silmy.

“Itu kan NW (Nusron Wahid) nggak harus serta merta diambil pada saat mengonstruksikan OTT. Tapi dikasih kesempatan. Seharusnya itu yang dilakukan ke Pak SK (Silmy Karim),” ujarnya.

Teguh mengatakan Silmy juga tidak termasuk dalam rangkaian OTT terhadap sejumlah pihak yang lebih dahulu diamankan KPK dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum mantan Wamen Imipas Silmy Karim, Teguh Hartono dan  Abdul Gafur Sangadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). [Suara.com/Faqih]
Kuasa hukum mantan Wamen Imipas Silmy Karim, Teguh Hartono dan Abdul Gafur Sangadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). [Suara.com/Faqih]

Sementara itu, kuasa hukum Silmy lainnya, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan kliennya datang ke KPK untuk memenuhi panggilan bersifat informal.

“Beliau secara pribadi datang memenuhi panggilan atau bukan undangan ya, tapi panggilan tidak resmi karena memang tidak ada surat panggilan kepada beliau,” ucap Gafur.

baca juga

Menurut Gafur, setelah datang ke KPK, Silmy justru langsung diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dan kemudian ditahan.

“Beliau hadir di kantor KPK dan kemudian pada saat hadir itu, beliau sudah diperiksa sebagai tersangka dan kemudian ditangkap dan ditahan,” jelasnya.

Gafur juga menyebut Silmy tidak pernah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

Kasus ATR/BPN

KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

News | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:07 WIB

Bukan Sekadar Bersama, Psikilog Ungkap Cara Sederhana Bangun Kedekatan Emosional Orang Tua dan Anak

Bukan Sekadar Bersama, Psikilog Ungkap Cara Sederhana Bangun Kedekatan Emosional Orang Tua dan Anak

Health | Senin, 21 September 2026 | 14:06 WIB

Skuat Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Nilai Pasar Dua Kali Lipat dari Malaysia

Skuat Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Nilai Pasar Dua Kali Lipat dari Malaysia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 14:05 WIB

Prabowo Minta Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Bahlil: Kami Siap

Prabowo Minta Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Bahlil: Kami Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB

Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur

Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB

Setelah Jual Saham ke Haji Isam, RKAB Anak Usaha BYAN Terbit

Setelah Jual Saham ke Haji Isam, RKAB Anak Usaha BYAN Terbit

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:00 WIB

Sarang de Chocolate: Toko Cokelat Misterius, Tempat Cinta dan Luka Menemukan Ruang untuk Pulih

Sarang de Chocolate: Toko Cokelat Misterius, Tempat Cinta dan Luka Menemukan Ruang untuk Pulih

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:00 WIB

Di Bawah Lampu Loteng: KKN, Kenangan, dan Perpisahan

Di Bawah Lampu Loteng: KKN, Kenangan, dan Perpisahan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:59 WIB

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:57 WIB

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:56 WIB

×