Gresik, (afederasi.com ) - Kurang dari sepekan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sidayu Gresik berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu. Pelaku diketahui bernama Mochammad Falich (32) yang ternyata diketahui masih tetangga korban.
Sebelumnya pelaku membobol rumah Ismail (58) dan berhasil membawa kabur berupa satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Anam mengatakan aksi pencurian bermula pada Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 WIB, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.