Masa Desak Tutup Operasional Perusahaan di Dekat Masjid Ki Merogan

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, mengatakan, pihaknya sudah mendengar aspirasi dan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih mendalam di Komisi III.

ampera
Kamis, 23 Januari 2020 | 08:05 WIB
Masa Desak Tutup Operasional Perusahaan di Dekat Masjid Ki Merogan
Sumber: ampera

AMPERA.CO, Palembang - Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) mendesak agar Pemkot Palembang menutup operasional perusahaan bongkar muat batu bara yang ada di lingkungan Masjid Ki Merogan.

"Kami berdialog dengan DPRD Palembang meminta agar Pemkot Palembang segera menghentikan operasional PT BAU dan Kalog, PT Mas, dan PT BA. Karena sudah mencemari lingkungan sekitar," kata, Koordinator Aksi (Korak) Rubi Indiarta, usai melakukan dialog bersama perwakilan DPRD Palembang, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, selain mencemari lingkungan, limbah batu bara dari perusahaan tersebut juga mencemari air sungai Musi. Hal itu sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2019.

BERITA LAINNYA

TERKINI