AMPERA.CO, Palembang - Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) mendesak agar Pemkot Palembang menutup operasional perusahaan bongkar muat batu bara yang ada di lingkungan Masjid Ki Merogan.
"Kami berdialog dengan DPRD Palembang meminta agar Pemkot Palembang segera menghentikan operasional PT BAU dan Kalog, PT Mas, dan PT BA. Karena sudah mencemari lingkungan sekitar," kata, Koordinator Aksi (Korak) Rubi Indiarta, usai melakukan dialog bersama perwakilan DPRD Palembang, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, selain mencemari lingkungan, limbah batu bara dari perusahaan tersebut juga mencemari air sungai Musi. Hal itu sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2019.