Pemkab OKI gelar Penelitian Identifikasi tanah hak Ulayat

AMPERA.CO, Kayuagung - Dalam rangka melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama hak terhadap tanah ulayat, Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggaraka

ampera
Minggu, 6 September 2020 | 10:41 WIB
Pemkab OKI gelar Penelitian Identifikasi tanah hak Ulayat
Sumber: ampera

AMPERA.CO, Kayuagung - Dalam rangka melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama hak terhadap tanah ulayat, Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggarakan kegiatan penelitian identifikasi tanah hak ulayat. Penelitian ini diawali dengan kegiatan FGD yang dilaksanakan Selasa, (14/07).

Kegiatan pengumpulan data dilakukan selama tiga hari (6-8 Agustus 2020) di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI.

Penelitian ini dilakukan oleh konsultan CV Lenea dengan mengkaji beberapa hal terkait kriteria keberadaan tanah hak ulayat yang mengacu pada beberapa peraturan tentang tanah hak ulayat 

BERITA LAINNYA

TERKINI