PD Pasar Bakal Berubah Jadi Perumda

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, bakal berubah nama jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

ampera
Selasa, 22 September 2020 | 08:11 WIB
PD Pasar Bakal Berubah Jadi Perumda
Sumber: ampera

AMPERA.CO, Palembang - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, bakal berubah nama jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Setelah Raperda diajukan Pemkot dan akan dibahas di Pansus DPRD Palembang.

Atas dasar itu wakil rakyat yang duduk di DPRD Palembang meminta agar, perubahan nama itu diikuti oleh peningkatan mutu pelayanan dan kinerja di tubuh perusahaan plat merah tersebut.

"Kami berharap, setelah nama PD Pasar berubah jadi Perumda, dapat diiringi dengan meningkatnya kebersihan, keamananan, serta kerapihan, sehingga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional nyaman," kata Anggota Fraksi Golkar, Peby Anggi Pratama, saat menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Raperda Kota Palembang, pada rapat Paripurna, Selasa (15/9/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI