Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disangsi

"Bagi mereka yang terjaring tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi berupa denda sampai sanksi sosial," katanya.

ampera
Selasa, 22 September 2020 | 08:11 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disangsi
Sumber: ampera

AMPERA.CO, Palembang - Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Metropolis, dan menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020, Pemkot Palembang lakukan razia terhadap warga yang tidak gunakan masker.

Hasilnya, puluhan orang yang tidak menggunakan masker langsung di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang dilaksanakan di halaman Monuman Perjuangan Rakyat (Monpera). Kamis (17/9/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, hari ini merupakan hari pertama penerapan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Nomor 27 tahun 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI