AMPERA.CO, Palembang - Oknum anggota DPRD Kota Palembang Fraksi Golkar inisial D, terjaring Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan barang bukti 5 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
"D diamankan bersama 5 orang lainya. Peran D jelas. Bandar. Dia Aktor intelektual," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Selasa (22/9/2020).
Menurut Jhon, D mengedarkan narkoba di kawasan Palembang dan wilayah Sumsel. Namun, ia belum bisa memastikan apakah D sudah lama menjadi bandar sabu.