AMPERA.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI bersama Kemmendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat membacakan keputusan rapat, Senin (21/9/2020).
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai dengan yang telah direncanakan dan masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020," kata Doli.