AMPERA.CO, Jakarta - Guna mempercepat proses pengadaan untuk pembelian vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).
Hal itu ditegaskan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Jumat (18/9/2020).
"Perpres ini nantinya akan mengatur tahapan pengadaan hingga pemberian vaksin kepada masyarakat, selain itu, juga diatur pemberian imunisasi, tentu ini akan dilakukan koordinasi selanjutnya," kata Airlangga.