7 November Tol Kayuagung-Palembang Tak Gartis Lagi

Mulai 7 November 2020, akses tol Kayu Agung- Palembang mulai dikenakan tarif.

ampera
Minggu, 15 November 2020 | 12:39 WIB
7 November Tol Kayuagung-Palembang Tak Gartis Lagi
Sumber: ampera

AMPERA.CO, Palembang - Mulai 7 November 2020, akses tol Kayu Agung- Palembang mulai dikenakan tarif.

Pimpinan Proyek Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi mengatakan, penerapan tarif tol semula akan berlangsung pada awal Agustus. Namun, kembali mundur hingga awal bulan November.

Dijelaskannya, sesuai Keputusan KemenPUPR RI, untuk kendaraan golongan I rute Kayu Agung - Palembang atau sebaliknya pengendara dipungut tarif Rp 39.500, golongan II Rp 59.000, golongan III Rp 59.000, golongan IV Rp 78.500 dan golongan V Rp 78.500.

BERITA LAINNYA

TERKINI