AMPERA.CO, Palembang - Dugaan pemecatan sepihak terhadap karyawan yang dilakukan oleh, PT Alam Insan Fortuna yang merupakan vendor PT Elnusa Petrofin, di klarifikasi oleh, Corporate Communication Head PT Elnusa Petrofin, Putiarsa B Wibowo, melalui siaran pers yang diterima, Senin (7/12/2020) malam.
Berdasarkan klarifikasi yang diterima media online, ampera.co, PT Elnusa Petrofin, intinya PHK terhadap 4 orang mantan karyawannya, sudah sesuai prosedur aturan yang ditetapkan dan kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.
Klarifikasi yang disampaikan, melalu surat, Nomor: L9/551-M-EPN/2020-2140, perihal :Klarifikasi pemberitaan.