Banjarbaruklik – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Air Minum (PTAM) Intan Banjar digelar pada Rabu (28/09/2022) siang. RUPSLB memutuskan untuk membahas kembali putusan penyesuaian tarif yang sudah berjalan dua bulan terakhir ini.
Para pemegang saham sepakat menyetujui penyesuaian tarif air minum per liter kubiknya sesuai pemakaian pelanggan. Serta mengembalikan beban tetap atau abonemen sesuai tarif lama, sehingga PTAM Intan Banjar mengembalikan pola tarif beban tetap langganan (abonemen) seperti sebelumnya.
Namun, nominal atau tarif beban atau abonemen ini masih dibahas. Kemudian nantinya juga menunggu Surat Keputusan (SK) baru baik itu dari Bupati Banjar maupun Wali Kota Banjarbaru. Kemudian tagihan ataupun pembayaran yang sudah berjalan tetap berlaku pada SK sebelumnya, dan harus diselesaikan oleh pelanggan.