Warung Remang-remang di Liang Anggang Bakal Diberi Surat Peringatan

Wali Kota menugaskan Polri dan Satpol PP sebagai penegak hukum penertiban dan Disperkim sebagai pengurus surat teguran.

banjarbaruklik
Selasa, 1 November 2022 | 17:22 WIB
Warung Remang-remang di Liang Anggang Bakal Diberi Surat Peringatan
Sumber: banjarbaruklik

Banjarbaruklik – Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH mengadakan rapat persiapan penertiban bangunan liar dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Liang Anggang Banjarbaru, rapat dilaksankan di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (31/10/2022).

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH menyampaikan, rapat hari ini memfokuskan kepada penegakan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar di Kota Banjarbaru.

Wali Kota kalau warung tersebut akan ditertibkan jika tidak mengantongi izin atau bisa disebut dengan bangunan liar, agar tidak menjadi dampak buruk bagi warga sekitarnya, mengingat pernah terjadi peristiwa tidak mengenakkan yang terjadi di warung remang-remang disana.

BERITA LAINNYA

TERKINI