Banjarbaruklik – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru tinja pengerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarbaru yakni Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) samping SPBU Coco atau Jalan Ahmaf Yani km 34, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan kunjungan mereka untuk memastikan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan tanggal berkontrak.
Kata Ririk, terkait keterlambatan pengerjaan, dari keterangan Dinas terkait dipengaruhi beberapa hal.